Kasus Covid Masih Tinggi, Pemkab Majalengka Diminta Transparan Soal Anggaran

- 20 September 2020, 15:46 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Majalengka, Aris Prayuda S.Pd.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Majalengka, Aris Prayuda S.Pd. /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA -  Pemerintah kabupaten Majalengka harus transparan terkait kebijakan anggaran penanganan Covid-19 yang sudah disahkan. Selain itu, anggaran tersebut juga harus di realisasikan secara tepat.

"Saya berharap realisasi itu harus cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga penanganan pandemi Covid-19 mencapai target yang maksimal," ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda S.Pd, Minggu 20 September 2020.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Majalengka, kata Aris, setiap pekannya terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Hingga Minggu 20 September 2020, jumlah tersebut sudah mencapai 112 kasus. Bertambahnya jumlah kasus tentu berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

Penanganan kasus serta pencegahan lewat edukasi serta sanki bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tentu menjadi kunci kuat menahan laju perkembangan kasus Covid-19 di kota angin.

"Seperti di Leuwimunding yang merupakan jumlah tertinggi di wilayah Majalengka berangsur membaik hingga orang tanpa gejala mampu melawan Covid dan dinyatakan sembuh. Kami juga mengapresiasi kepada Pemdes, Puskesmas dan Satgas kecamatan Leuwimunding yang mampu mengendalikan jumlah kasus di wilayah tersebut," kata Aris.

Baca Juga: Ma'arif NU Ajak Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Masa Pandemi

Selain protokol kesehatan, lanjut Aris, hal terpenting bagi masyarakat adalah kebutuhan pangan dan pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mengingat para pelaku usaha yang notabene pedagang keliling akan sangat terpuruk dimasa pandemi ini.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x