Sebanyak 270 Desa di Jawa Barat Berstatus Desa Mandiri

11 September 2020, 18:00 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyerahkan tiga mobil Maskara di lapangan Kalipucang, Pangandaran, Minggu 1 Desember 2019.* /AGUS KUSNADI/PR/

PORTAL MAJALENGKA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, tahun 2020 ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki 270 Desa Mandiri dari 5.312 desa yang tersebar di 18 Kabupaten dan Kota di Jabar.

Hal tersebut seiring dengan capaian Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Jawa Barat, indikator penetapan status mengalami peningkatan.

Untuk diketahui pasa 2019 lalu, jumlah desa mandiri di Jabar hanya 98 desa

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka, Ini Komentar KPAI

Saat ini di Jabar sudah tidak ada desa di Jabar berstatus sangat tertinggal.

Jumlah desa berstatus tertinggal dan berkembang terus menurun. Desa berstatus tertinggal dari 326 turun jadi 121. 

Sementara desa berstatus berkembang dari 3.656 turun jadi 3.290.

Baca Juga: MTQ Tingkat Jawa Barat Resmi Ditutup, Tiga Kabupaten/Kota Wakili Jabar ke Tingkat Nasional

Pihaknya memperbaiki perekonomian desa, supaya potensi desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. 

"Perbaikan aspek ekonomi, infrastruktur, dan sosial menjadi domain yang penting untuk meningkatkan status desa di Jabar," ujar Bambang di kantor DPM-Desa, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Rabu, 9 September 2020.

Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM, terdapat 52 indikator yang menentukan status desa. Mulai dari dimensi pelayanan, kesehatan, akses pendidikan dasar, hingga keterbukaan wilayah terhadap lingkungan ekonomi.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Pekerja Tapi Bukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Ini Caranya!

Diberitakan PikiranRakyat.com sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Dari 98 Desa, Kini 270 Desa di Jawa Barat Berstatus Mandiri, peningkatkan status desa di Jabar koheren dengan peningkatan indikator IDM. 

Bambang menuturkan, Peningkatan indikator IDM di Jabar tak lepas dari berbagai inovasi yang dicetuskan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur, Uu Ruzhanul Ulum, dengan slogan Desa Juara yang memiliki tiga pilar, yakni digitalisasi layanan desa, One Village One Company (OVOC), dan Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa).

"Dari tiga pilar tersebut turun sederet program, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Jembatan Gantung Desa (Jantung Desa), Jalan Mulus Desa, Sapa Warga, dan banyak program lainnya. Program-program itu dirancang salah satunya untuk memangkas ketimpangan gap kemiskinan dan digitalisasi pedesaan dengan perkotaan, " ujar Bambang. 

Baca Juga: Waketum Gerindra Minta Jokowi Copot Jabatan Anies Sebagai Gubernur DKI

Namun diakui Bambang, keberhasilan berbagai program yang dicanangkan di desa harus berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah desa.

Hal itu agar berbagai program yang diturunkan ke desa mampu dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat.

"Dalam 52 indikator IDM itu tidak semua kewenangan ada di provinsi," ucap dia. 

Baca Juga: Malaysia Longgarkan Keputusan, Siapa Saja yang Boleh Masuk?

Bambang menuturkan, contohnya bahwa salah satu variabelnya dalam indeks komposit sosial itu ada yang namanya tenaga kesehatan, itu bukan domainnya provinsi tapi pemerintah kabupaten/kota, bagaimana bisa menghadirkan tenaga kesehatan. 

"Terus disana tidak ada Paud misalkan, itu domainnya kabupaten kota. jadi mau tidak mau, suka tidak suka mesti bersama-sama bisa menghadirkan itu," ujar Bambang.

Baca Juga: Mendag : PSBB Jangan Ganggu Jalur Distribusi

Reward

Bambang mengatakan, desa yang statusnya naik menjadi mandiri pun akan mendapatkan penghargaan atau reward dari DPM-Desa yakni Mobil Aspirasi Kampung Juara atau MASKARA. Kendaraan multifungsi tersebut diberikan kepada Desa Mandiri dan Desa Berprestasi sebagai penunjang berbagai kegiatan yang dilakukan desa.

 "Pada 2019 kita telah menyalurkan MASKARA sebanyak 126 unit kepada 73 Desa Mandiri, 10 Desa DLS to DM, dan 43 Desa Berprestasi di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten. Sementara tahun 2020 ini, sebanyak 102 unit akan didistribusikan kepada 21 Desa Mandiri, 13 Desa DLS to DM, dan 68 Desa Berprestasi yang berada di 18 kabupaten dan Kota Banjar," ucapnya.

Baca Juga: Pasar Khawatir PSBB, Kurs Rupiah Ditutup Melemah

Sebagai launching, akan dilakukan penyerahan secara simbolis 18 unit MASKARA tahun 2020 ini kepada 7 Desa di Kabupaten Cirebon, 7 Desa di  Kabupaten Majalengka, dan 4 desa di Kabupaten Kuningan pada 12 September 2020.

Baca Juga: Legenda Bulu Tangkis Dorong Moeldoko dan Erick Thohir

"Jadi kriterianya reward yang memiliki strata mandiri, yang kedua juga kita memberikan juga kepada desa-desa yang berprestasi. Jadi manakala yang berprestasi walaupun belum menyandang strata desa mandiri kita akan berikan MASKARA kemudian kita dorong bagaimana untuk bisa meningkatkan strata kedepannya. Jadi bukan tawar menawar, jadi itulah upayanya," Kata Bambang.(Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler