PORTAL MAJALENGKA – Kenaikan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Majalengka Jawa Barat mengalami kenaikan, bahkan diluar target yang sudah dicanangkan sebelumnya.
Saat ini, di kabupaten Majalengka sendiri tidak ada lagi desa yang menyandang status desa sangat tertinggal.
Dampak dari meningkatnya kinerja tersebut, Pendamping desa di kabupaten Majalengka, meminta rewards dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka Mayoritas Tanpa Gejala.
“Permasalahannya, dampak kenaikan Status di Majalengka tidak jelas, ke desa tidak ada rewards dalam alokasi kinerja, tidak seperti di kabupaten lain,” ujar Naslam, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) kecamatan Jatitujuh, Kamis 3 September 2020.
Naslam mencontohkan, dalam penginputan kuisioner IDM Pendamping Lokal Desa (PLD) harus mengeluarkan biaya sendiri, ngeprint kuisioner 700 pertanyaan, operasional ke desa, biaya internet untuk upload data via IDM Kemendesa yang dalam prosesnya sangat rumit.
“Kami rasa wajar kalau teman-teman di lapangan meminta rewards, seperti di kabupaten lain,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Optimis Menjadi Prioritas Pembangunan Ekonomi dan Industri di Indonesia
Lebih lanjut Naslam menjelaskan, ketika Webinar kemarin antara Kementrian Desa dan PDTT dengan Kepala Desa Sumber Kulon cukup jelas, di Kabupaten Bandung ada rewards langsung dari Pemerintah kabupaten Rp50 juta bagi desa yang status desanya naik.