Desa Pilangsari Dapat Bantuan Maskara dari Pemprov Jabar

- 29 Agustus 2020, 12:29 WIB
Perangkat Desa Pilangsari kecamatan Jatitujuh mencoba mobil Maskara Bantuan dari Pemprov Jabar
Perangkat Desa Pilangsari kecamatan Jatitujuh mencoba mobil Maskara Bantuan dari Pemprov Jabar /Portal Majalengka/Andra Adyatama
 
PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Desa Pilangsari kecamatan Jatitujuh, mendapat bantuan mobil aspirasi kampung juara (Maskara) dari pemerintah provinsi Jawa Barat.
 
Kepala Desa Pilangsari, H Didi Tarmadi mengaku bersyukur mendapat bantuan tersebut. Tentunya akan sangat bermanfaat untuk kegiatan warga dan pemuda setempat.
 
"Ini bisa sangat berguna dalam pemberdayaan masyarakat," ujarnya ketika ditemui, Sabtu 29 Agustus 2020.
 
 
Sementara itu, kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Majalengka, Raden Umar Ma'ruf berharap, lewat bantuan itu, masyarakat desa bisa benar-benar lebih sejahtera lagi dibanding sebelumnya.
 
"Tujuannya supaya warga desa merasakan manfaatnya. Yang selama ini keluar uang, sekarang uangnya bisa ditabung, karena ada mobil siaga yang pemerintah siagakan dari pemerintah provinsi," kata Umar.
 
Umar menjelaskan, Maskara tersebut nantinya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti mengangukt hasil pertanian.
 
 
Selain itu, dengan dilengkapi layar, Maskara juga bisa jadi media hiburan bagi masyarakat desa. 
 
"Bisa untuk hiburan, nonton Persib, teleconference, acara dangdutan dan lain-lain. Mudah-mudahan kebermanfaatan ini bisa dirasakan warga desa. Kami ingin warga desa bahagia, sejahtera," jelas dia.
 
Kedepan, Terkait penentuan desa mandiri, Umar menjelaskan sudah diklasifikasi oleh pemerintah pusat.
 
 
Sistem kepemimpinan yang baik jadi salah satu pertimbangan desa tersebut layak disebut sebagai desa mandiri.
 
"Desa mandiri itu, klasifikasi dari Kementerian yang kualitas akuntabilitas dan pelayanan publiknya itu dianggap baik ya," ujarnya.
 
"Ekonominya maju, pelayanan publiknya tinggi, kemudian kualitas kepemimpinannya juga baik. Rata-rata nilainya A. Ini (Maskara) menjadi aset desa. Jadi silakan dimanfaatkan," tandasnya.
 
 
Di desa-desa mandiri tersebut juga akan ditetapkan sistem online. Anggaran untuk desa ke depan hanya bisa dilakukan secara online.
 
"Nanti desa mandiri itu ada e-Budgeting, bagaimana desa, seperti kami di Provinsi dalam mengajukan anggaran di tahun depan, tidak boleh manual lagi. Semua harus proses serba online," papar dia.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x