CARA MENGGUNAKAN dan PERTANYAAN SEPUTAR E-COKLIT PANTARLIH pada Pemilu 2024

12 Februari 2023, 20:13 WIB
Pertanyaan seputar e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024. /Instagram.com/@kpi_ri

PORTAL MAJALENGKA - KPU dalam menjalankan tahapan Pemilu, sudah melakukan pelantikan terhadap Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih secara serentak pada Minggu, 12 Pebruari 2023.

Para Pantarlih yang sudah dilantik akan langsung bekerja untuk mendata para pemilih dengan cara mendatangi warga secara dor to dor atau dari rumah ke rumah.

Selain mendata pemilih secara manual, Pantarlih juga dibekali dengan sistem pendataan secara elektronik yaitu E-Coklit.

Baca Juga: KENALI Dua Varian Ikan Channa Orna yang Cantik, Berikut Pahami 3 Poin Perbedaannya

Namun, belum semua Pantarlih yang memahami secara penuh tentang E-Coklit, dan ini beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang E-Coklit, dilansir Portal Majalengka-Pikiran Rakyar menurut berbagai sumber.

1. Data pemilih salah unggah ke desa lain, bagaimana penyelesaiannya?

Jawaban:
a. Jika belum melakukan sinkronisasi masuk ke menu pemutakhiran data terus hapus pemilih yang salah penempatan desa.

b. Jika sudah sinkron, cari pemilih yang salah unggah teruss klik kanan pilih tangguhkan.

2. Jika ada pemilih di blok a tapi KTP masih di wilayah luar itu seperti apa perlakuannya?

Jawaban:
1. Tidak usah di coklit karena pemilu sekarang menggunakan sistem the jure atau berbasis KTP/Kartu Keluarga.

Adapun yang menjadi alasannya adalah karena warga tersebut akan di coklit di wilayah asalnya.

Baca Juga: 18 Lembaga PCNU Kabupaten Cirebon Dilantik, Ketua Tanfidziyah: Utamakan Program yang Bermanfaat!

3. Bagaimana jika Pemilih tidak terdaftar di DP4?

Jawaban:
Ketika coklit, masukkan sebagai pemilih baru oleh pantarlih, dan jangan lupa foto KTP atau Kartu Keluarganya sebagai bukti administrasi.

4. Bagaimana perlakuan di ecoklit jika ada pemilih pindah?

Jawaban:
Di aplikasi ecoklit beri keterangan sesuai di model a daftar pemilih kasih keterangan pindah dengan kode 4.

5. Bagaimana perlakuan di ecoklit jika ada pemilih tidak dikenal?

Jawaban:
Di aplikasi ecoklit beri keterangan sesuai di model a daftar pemilih kasih keterangan pindah dengan kode 5.

Baca Juga: Ini Cara Merintis Usaha Baru yang Cocok untuk Pemula, Kamu Bisa Menerapkannya

6. Bagaimana jika ada pemilih yang salah TPS?

Jawaban:
Di ecoklit beri keterangan kode 8 (Salah TPS) dan koordinasi dengan pantarlih bersangkutan, dimana nantinya pantarlih dengan TPS yang dimaksud biar memasukan sebagai pemilih baru dan menempelkan stikernya.

7. Bagaimana dengan data pantarlih yang harusnya pemilih TPS 1 namun di download data TPS 2?

Jawaban:
a Koordinasikan dengan PPS yang membuat akun pantarlih tersebut apakah sudah betul pantarlih tersebut dimasukan ke TPS yang benar atau salah penempatan TPS.

b. Jika sudah dikoordinasikan dan TPSnya benar maka lakukan penghapusan data aplikasi ecoklit caranya : masuk ke pengaturan henpon > aplikasi > ecoklit > penyimpanan > hapus data. login kembali.

Baca Juga: Karomah Sunan Muria Mampu Sembuhkan Segala Penyakit hingga Turunkan Hujan dengan Pelana Kuda

8. Ada pemilih luar TPS masuk ke TPS kita?

Jawaban:
Lakukan seperti Nomor 7 point 2.

9. Kenapa tidak bisa masuk aplikasi ecoklit?

Jawaban:
Untuk sekarang server lagi down karena seluruh indonesia mengaksesnya (12-022-2023 17.38).

10. E-Coklit Blank Putih?

Jawaban:
Hp tidak support, ecoklit hanya support dari android 6 keatas (android 12, 13 ada juga yang blank putih) untuk jadi bahan laporan ke provinsi dan ditembuskan ke KPU RI.

Baca Juga: INILAH Nasihat Sunan Kalijaga yang Dipegang Teguh Mataram Islam hingga Capai Kejayaannya

11. Di aplikasi tidak ada yg angka 4 (pindah domisili), jika di lapangan ditemukan yg pindah domisili, itu bagaimana untuk penginputan di aplikasi nya ?

Jawaban:
Di aplikasi e-coklit beri keterangan sesuai, di model A daftar pemilih, berikan keterangan pindah dengan kode 4.

Itulah beberapa pertanyaan yang lumrah terkait penggunaan E-Coklit oleh Pantarlih dalam mencocokkan data pemilih. Semoga Bermanfaat.***

Sumber: Berbagai Sumber.

 

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Tags

Terkini

Terpopuler