Pemerintah Minta Calon Pengantin Miliki Sertifikat Esimil, BKKBN: Strategi Cegah Prevalensi Stunting

15 Januari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Minta Calon Pengantin Miliki Sertifikat Esimil, BKKBN: Strategi Cegah Prevalensi Stunting /Muhammad Basir-Cyio/dwpinsider.com

PORTAL MAJALENGKA - Sebelum menikah harus punya sertifikat? Pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru tentang pernikahan, benarkah ada sertifikasi, cari jawabannya disini.

Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta agar setiap calon pengantin harus memiliki sertifikat dari aplikasi elektronik siap nikah dan hamil (Esimil).

“BKKBN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama mengeluarkan edaran agar tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin telah memiliki Sertifikat Elsimil yang kemudian dilaporkan kepada KUA setempat,” ucap Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Victor Palimbong di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023 mengutip ANTARA.

Baca Juga: Petugas Gabungan Razia Lato-lato di Sekolah yang Ada dMajalengka

Victor meminta agar setiap calon pengantin (Catin) untuk mendaftarkan diri di Kementerian Agama untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Pendaftaran sertifikat Esimil tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting dari hulu, dengan melaksanakan skrining, edukasi kesehatan reproduksi, perbaikan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin.

Mengingat tingginya angka anemia pada remaja dan calon pengantin perempuan dinilai menjadi penyebab utama meningkatnya angka prevalensi stunting dengan strategi sertifikat tersebut pemerintah dapat menyingkirkan risiko bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).

Baca Juga: Prodi PGSD FKIP UNMA Terakreditasi Baik Sekali

“Bila kita dapat mengoreksi anemia pada calon pengantin, artinya kita dapat menyingkirkan risiko bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) hingga risiko stunting bisa kita hindari. Dalam implementasi strategi ini dalam bentuk kegiatan skrining dan edukasi serta pendampingan, akan menghasilkan outputnya berupa sertifikat siap menikah,” ujar Victor.

Pendaftaran calon pengantin dilakukan melalui kuisioner pada aplikasi Esimil yang dilakukan tiga bulan sebelum pernikahan.

Selain itu calon pengantin juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan memasukkan data hasil pemeriksaan ke dalam kuisioner pada aplikasi Esimil tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Tarling 'Tetep Demen' Itih S, Meski Klasik Tetap Asyik, Penasaran SIMAK Translite dan Isi Pesannya

Diantaranya data yang dimasukkan adalah usia, status gizi seperti berat badan, tinggi badan, ukuran lingkar lengan dan perut, kadar hemoglobin (Hb), dan perilaku merokok.

Dari data ini, Tim Pendamping Kesehatan (TPK) yang terdiri dari PKK, kader KB, dan tenaga kesehatan dapat mendeteksi apakah pada calon pengantin terdapat faktor risiko stunting atau tidak.

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan angka Hb di bawah 12 gr/dl dan lingkar lengan atas calon pengantin wanita kurang dari 23,5 centimeter maka calon pengantin tersebut akan berisiko melahirkan bayi stunting,” ucapnya.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Khas Pangandaran dapat Menggoyang Lidah, Kamu Bakal Ketagihan

Selanjutnya, TPK akan melakukan pendampingan dan memberikan apa yang direkomendasikan sesuai kebutuhan, serta memonitor status gizi calon pengantin demi mempersiapkan kehamilan yang sehat.

Selain itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo juga mengatakan tujuan di berlakukannya pedaftaran melalui Esimil ini.

Menurutnya percepatan penurunan stunting lewat Esimil yang menyasar keluarga sebelum anak dilahirkan ini, merupakan upaya pemerintah untuk mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi bonus demografi di tahun 2030.

Baca Juga: Selesai Menginap di Villa Ciboer Garden Stone? Cobain Objek Lainnya di Desa Wisata Bantaragung Majalengka

“Jadi kita harus tuntaskan untuk mengejar target 14 persen pada 2024,” kata Hasto.

Selain itu, Hasto juga menyampaikan, percepatan penurunan angka stunting ini juga berkaitan dengan mempersiapkan generasi Indonesia Emas di tahun 2045.

Karena menurutnya, persoalan prevalensi stunting berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia Indonesia dan kemajuan bangsa.

Baca Juga: Pilihan Jenis Makanan untuk Pembesaran Anakan Channa Usia Satu Bulanan, Berikut Penjelasannya

“Stunting bisa menggagalkan pencapaian pembangunan sumber daya manusia. Kalau generasi masa depan kita stunting maka bukan bonus demografi yang akan kita dapatkan tetapi bencana demografi,” ujar Hasto.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler