Peringatan Natal 2021, Pemerintah Ingatkan Pentingnya Persaudaraan

26 Desember 2021, 09:00 WIB
Dalam Hari Natal 2021, Menag Gus Yaqut meminta seluruh umat pupuk semangat persaudaraan yang seperti ini. /Antara/

PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan Selamat Natal dan Menyongsong Tahun Baru 2022.

Sejalan dengan tema peringatan Natal 2021 “Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan”, perayaannya diharapkan dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya bijak menyikapi segala perbedaan.

Demikian disampaikan Menteri Agama, bertepatan dengan Hari Raya Natal, pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca Juga: Nadeo Berhasil Tepis Hukuman Penalti Oleh Singapura, Netizen : Terimakasih Nadeo

Yaqut menyampaikan, bahwa tema peringatan Hari Raya Natal tahun ini sangat sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia yang beragam.

“Perayaan Natal tahun ini sangat relevan terhadap situasi bangsa kita yang majemuk,” ucap Yaqut.

Ia menilai, tema tersebut sangat sarat pesan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan.

Baca Juga: Ini Ucapan Ibunda Nadeo Argawinata Sebelum Pertandingan Melawan Singapura

Persaudaraan, tutur Menteri Agama Yaqut, berlaku universal. Tema tersebut dikatakannya dapat merekatkan hati orang-orang beriman dalam rangka menjaga kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Lebih lanjut Yaqut menyebutkan bahwa melalui peringatan Natal kali ini, umat Kristiani diajak untuk menyadari panggilan sebagai pribadi yang bersedia mengabdi dengan penuh hikmah.

“Perayaan Natal mengingatkan kita akan pentingnya bersikap bijak, dalam menyikapi segala
perbedaan,” tegas Menteri Yaqut.

Baca Juga: SEPERTI SUPERMAN Gaya Nadeo Selamatkan Gawang Indonesia dari Algojo Singapura di Semifinal Piala AFF 2020

“Saya Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Republik Indonesia, mengucapkan Selamat Natal Tahun 2021 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2022 kepada Umat Kristiani di manapun berada. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kita semua,” ucap Yaqut.

Terkait panduan dalam ibadah dan peringatan Natal, sebelumnya, Kementerian Agama telah
menerbitkan Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.

Melalui SE ini, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang ada. Tujuannya agar tidak terjadi kluster baru pada tahun baru.

Baca Juga: INDONESIA Go Final Piala AFF 2020, 3 Kartu Merah Singapura Sia-sia

Panduan ibadah Natal sesuai dengan SE Kemenag Nomor 33 Tahun 2021 tersebut adalah:

1. Menggunakan masker dengan baik dan benar

2. Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau
menggunakan hand sanitizer

3. Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter

Baca Juga: Indonesia Akhirnya Lolos Final Piala AFF 2020 setelah Susah Payah Kalahkan Singapura, Semifinal Super Panas

4. Dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat Celcius)

5. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri

6. Tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah

7. Membawa perlengkapan peribadatan masing- masing

8. Menghindari kontak fisik atau bersalaman

***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler