Ketemu Raisa Massa Aksi 212 Bubarkan Diri, Panitia di Patung Kuda Terancam Pidana

2 Desember 2021, 18:45 WIB
Polda Metro Jaya mengungkapkan tidak menyiapkan pengamanan khusus untuk Reuni 212. /Instagram.com/@poldametrojaya

PORTAL MAJALENGKA -- Meski tidak mendapat izin dari kepolisian, ratusan massa tetap menggelar aksi Reuni 212 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, Kamis 2 Desember 2021.

Sementara massa di sekitar Jalan Thamrin yang hendak menggabungkan diri dengan massa 212 yang di Patung Kuda, membubarkan diri ketika polisi menurunkan Mobil Pengurai Massa (Raisa).

Raisa yang dilengkapi sistem pengeras suara terus-menerus menyerukan imbauan agar massa 212 membubarkan diri karena aksi tidak mendapatkan izin dari kepolisian.

Baca Juga: Reuni 212 di Masjid Az Zikra Ditolak Keluarga Arifin Ilham, Begini Nasihat Buntet Pesantren

Selain itu melalui pengeras suara polisi juga menjelaskan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga aksi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kita minta untuk segera meninggalkan lokasi. Ini imbauan yang bersifat peringatan. Tolong untuk segera bubarkan diri dari lokasi ini,” kata petugas di dalam Raisa melalui pengeras suara.

Penjagaan terhadap aksi 212 juga dilakukan para personil Brimob serta anggota TNI Angkatan Darat (AD). Para petugas ini juga secara aktif menghadapi massa aksi dan minta agar semua warga masyarakat tersebut untuk segera pulang.

Baca Juga: Terungkap, Pelaku Pembunuhan Subang Menikmati Aksi Kejahatannya, Eksekutor Bukan Orang Dekat

Dipukul mundur

Aksi pukul mundur terhadap gelombang massa yang hendak mengikuti kegiatan Reuni 212 di Patung Kuda, dilakukan aparat gabungan di depan Wisma Mandiri, Jalan Thamrin Jakarta.

Diperkirakan, jumlah massa di tempat ini mencapai sekitar 500 orang.

"Ada sekitar 500 orang yang dipukul mundur, mereka datang untuk ikut aksi baik yang datang menggunakan kendaraan atau jalan kaki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Monas, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Iis Dahlia Secara Mengejutkan Gugat Cerai, Setelah Bertengkar dengan Suaminya

"Tidak dikenakan sanksi pidana karena mereka tidak melakukan kegiatan yang memaksakan diri, atau memaksa ikut aksi," lanjutnya dilansir dari portal milik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Aksi aparat juga dilakukan di kawasan Monas. Aparat gabungan juga minta agar massa membubarkan diri, dengan menyampaikan landasan hukum yang dapat diambil aparat jika massa tetap memaksakan diri.

Massa yang semula berkumpul di tempat itu pun segera membubarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan tidak satu pun anggota aksi massa yang ditahan atau diperiksa polisi.

"Tidak ada yang diberi sanksi pidana, tidak ada," ungkap Endra Zulpan.

Panitia akan ditindak

Terkait pergerakan massa ke arah Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kepolisian mengancam akan memeriksa panitia yang mengarahkan massa ke tempat itu.

"Terlebih steering commite, panitia pelaksana penanggungjawab yang mengarahkan massa kesana itu pasti mereka lebih bertanggungjawab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada para wartawan.

"Kalau ada yang masuk (mengarah ke Patung Kuda), bukan hanya steering commite ya, tapi semua orang yang terlibat akan dikenai sanksi pidana," tandasnya.

Sebelumnya, aksi Reuni 212 sedianya akan diadakan di Masjid Az-Zikra, Sentul Bogor atau Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jakarta Pusat.

Namun hingga detik terakhir, aksi di Patung Kuda tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Sementara di Masjid Az-Zikra, ditolak keluarga Ustadz Arifin Ilham dengan alasan masih dalam suasana berduka karena salah seorang putera almarhum Arifin Ilham belum lama ini meninggal dunia. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler