PORTAL MAJALENGKA - Surat penolakan terhadap kegiatan Reuni 212 di Masjid Az Zikra, Sentul, beredar luas melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Sesuai pembagian menggunakan WA, pesan dalam format foto memperlihatkan logo Masjid Az Zikra bernomor 112/YAZ/SK/XII/2021, dibuat pada 1 Desember 2021 yang ditandatangani Ketua Yayasan A-Zikra H Khotib Kholil.
Surat juga ditandatangani pihak keluarga Ustadz Arifin Ilham yang diwakili Ummi Yuni Al Waly.
Baca Juga: Aturan Baru Umroh Di Masa Pandemi, Mulai 1 Desember Sudah Bisa Kunjungan Ke Arab Saudi
Penolakan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Ardi Chaniago dalam keterangannya, Rabu 1 Desember 2021.
"Dari pihak keluarganya ada penolakan terkait dengan agenda reuni 212 di Masjid Az-Zikra," katanya, dilansir dari portal milik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.
Erdi juga membenarkan adanya surat bernomor 112/YAZ/SK/XII/2021 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, Eka Jaya.
"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," bunyi surat yang ditandatangani H Khatib Kholil.