Dua Teman Anak Mimin Diperiksa, Apakah Saksi Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?

- 2 Desember 2021, 13:30 WIB
Dua teman anak Mimin ikut diperiksa dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Dua teman anak Mimin ikut diperiksa dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang /Tangkap Layar/ YouTube Heri Susanto

PORTAL MAJALENGKA – Muncul informasi dugaan saksi jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, seperti diberitakan Desk Jabar dalam berita https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/jabar/pr-1133123933/kasus-subang-2-teman-anak-mimin-juga-dipanggpil-polisi-dr-hastry-ada-bukti-ilmiah-tak-butuh-pengakuan.

Pada pemeriksaan saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Senin 29 November 2021, selain istri muda Yosef, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, dua teman anak Mimin juga ikut dipanggil.

Pemanggilan itu berkaitan erat dengan tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang mayatnya ditemukan bertumpuk di mobil Alphard, 18 Agustus 2021.

Pemanggilan itu dibenarkan kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik. Bahkan Fajar mengungkapkan, pemanggilan Mimin dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan yang ke-12 kali. Sedangkan anaknya yang kedua kali.

Baca Juga: Polisi Periksa 55 Saksi, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Ditangkap

Sejak penemuan mayat 18 Agustus 2021 yang telah merenggut nyawa Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) dan Ibunya Tuti Suhartini (55) di Rumah Jalan Jagak Subang.

Saat ini sudah berjalan empat bulan lebih sejak kasus pembunuh ibu dan anak hingga hari ini Kamis 25 November 2021, dalang dan pelakunya akan segera diungkap.

Selama kurun waktu itu, sekitar 55 saksi telah dimintai keterangan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat itu.

Polisi menjelaskan ada beberapa saksi yang telah diperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang akan ditingkatkan menjadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x