Selamat! Pemilik KTP Dapat BSU Rp1 Juta, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS dan Kemnaker RI

28 Oktober 2021, 14:45 WIB
Ilustrai Uang Rp1 Juta bagi buruh dan pekerja penerima BSU, yang sekarang menurut Kemnaker bisa didapat masyarakat pemilik KTP /Ali Bakti/Bagikan Berita

PORTAL MAJALENGKA - Selamat kepada penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), karena setiap orang yang memiliki KTP bisa mendapatkan BSU Rp1 juta. Segera cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker RI.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan uang tunai berupa BLT Subsidi Gaji/Upah atau BSU Rp1 juta untuk 8,7 juta orang.

8,7 juta orang yang dapat BSU Rp1 juta tersebut memiliki ciri-ciri khusus, salah satunya KTP mereka terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kemnaker Target Oktober 2021 Selesai

Perlu diingat, KTP akan terdaftar di dua kanal tersebut jika memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, salah satunya adalah karyawan.

Tidak hanya itu, ternyata karyawan yang sudah tidak bekerja atau resign dari tempat kerjanya juga masih bisa dapat BSU Rp1 juta ini asal memenuhi syarat.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah melakukan proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Upah kepada masyarakat.

Pemberian BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Upah, Bulan Oktober Cair

Dalam artikel ini, akan dibahas cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dari pemerintah.

Pengecekan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atah BSU dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU juga dapat chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Besaran bantuan kepada pekerja atau karyawan, sebesar 500rb setiap bulan. Saat ini dicairkan dua bulan langsung menjadi Rp1 juta.

Untuk dapat mengetahui, cara cek penerima BSU 2021:

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Pekerja Akan Menerima Sejuta per Orang

  1. Cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.

- Pilih Menu

- Cek Status Calon Penerima BSU

- Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini: “Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini: “Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Baca Juga: Oktober 2021 BSU Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Cek 5 Rekening Ini Agar Tak Gagal Dapat BLT Subsidi

  1. Cek Status Penerima BSU Melalui Laman Kemnaker

- Kunjungi laman kemnaker.go.id;

- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

- Login ke dalam akun; Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Cek pemberitahuan.

Selanjutnya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Risma Janji Kucurkan Subsidi Khusus Anak Yatim untuk Semua Umur

  1. Cek Melalui Chat Whatsapp ke 081380070175 dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan :

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link https://wa.me/6281380070175

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut: Informasi Kepesertaan; Informasi Klaim; Informasi Kanal Layanan; E-Form Pengaduan; Informasi Calon Penerima BSU 2021. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Balas pesan dengan ketik "Ya".

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Untuk mengetahui syarat dan ketentuan mendapatkan BSU, simak artikel selanjutnya, tulisan Al Fazri di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com *

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler