Terkini, Azis Syamsuddin Kenakan Baju Tahanan KPK setelah Diperiksa Kasus Dugaan Suap Lampung Tengah

25 September 2021, 01:12 WIB
Azis Syamsuddin berompi oranye dengan tangan diborgol keluar dari ruang penyidikan KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kenakan baju tahanan KPK setelah dijemput paksa dan diperiksa terkait kasus dugaan suap di Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Sabtu 25 September 2021 dini hari.

Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan usai dijemput paksa penyidik KPK pada Jumat, 24 September 2021. Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Kasus Suap di Lampung Tengah, Sempat Minta Tunda Pemeriksaan

Pada Sabtu 25 September 2021 dini hari atau Sekitar pukul 00.23 WIB, Azis Syamsuddin keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.

Tidak hanya kenakan baju tahanan KPK, kedua tangan Azis Syamsuddin juga dalam kondisi terborgol. Ia kemudian dikawal petugas menuju mobil tahanan KPK.

Politisi Partai Golkar itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Baca Juga: KPK Cegah Azis Syamsuddin Pergi ke Luar Negeri Usai Digeledah

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021.

Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang warna dominasi coklat.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat melayangkan surat ke KPK untuk menunda pemeriksaan hingga 4 Oktober 2021 karena alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sita Berbagai Dokumen

Dalam surat yang dilayangkan ke KPK, politisi Golkar itu mengaku sempat berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19. Sehingga dirinya ingin mematuhi aturan pemerintah.

"Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus," ujarnya melansir surat tersebut dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan terkait penjemputan paksa Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Sejumlah Terduga Maling Uang Rakyat di Kalimantan Selatan Terjaring OTT KPK Malam-malam

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 24 September 2021, dikutip dari Antara.***

Editor: Husain Ali

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler