Dua Jam Diintrogasi Komnas HAM, KPI Ditanyai Responsnya Atas Laporan MS

15 September 2021, 17:51 WIB
Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa demokrasi dan kebebasan ekspresi di Indonesia sedang tak baik-baik saja, setelah orang bentangkan poster kritik ke Jokowi ditangkap. /ANTARA/Nur Imansyah

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi dan Kepala Sekretariat KPI, Umri pada Rabu siang ini 15 September 2021.

Keduanya menjalani pemeriksaan selama dua jam.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya meminta penjelasan Komisioner KPI terkait peristiwa itu. Dia juga mengonfrontir testimoni MS kepada perwakilan KPI.

Baca Juga: Para Pengelola Tempat Usaha, Ini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi

"Sekitar dua jam ada kami meminta keterangan KPI yang diwakili waket KPI Mulyo Hadi dan Umri Kepala Sekretariat KPI. Keterangannya terkait peristiwa yang ada. Tahun berapa. Kita didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik.

Dan bagaimana respon KPI. Kemudian jajaran kesekjenan. Respon dan langkah seperti apa," kata Beka usai mengintrogasi KPI, Rabu 15 September 2021.

Dia mengapresiasi kehadiran perwakilan KPI ke Komnasham. Kata dia, itu membuktikan komitmen KPI dalam memberi keterangan terkait peristiwa yang ada.

Baca Juga: Para Pengelola Tempat Usaha, Ini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi

"Kami juga minta keterangan terkait dengan peristiwa seperti apa detilnya, respon yang dijalankan KPI untuk menyikapi status yang ada, dan langkah yang sudah dan akan dijalankan KPI kedepannya. Karena masih ada kebutuhan permintaan keterangan yang lebih detil dari KPI oleh Komas HAM," ujarnya.

Meski begitu, dia belum mau membocorkan hasil introgasinya kepada KPI. Tetapi, kata dia, semua pertanyaan yang diajukan ke KPI didasarkan pada testimoni MS yang viral pada Rabu (1/9/2021). Dia beralasan mereka belum sampai pada tahap menganalisis keterangan.

"Kita belum bisa menyampaikan apakah ada perbedaan apa tidak. Yang jelas kami mendasarkan pernyataan pada rilis. setelah ini kami akan sandingkan bagaimana versi MS dan Versi teman teman KPI. Kmi belum bisa menyampaikan ini beda atau tidak. Kita baru tahap mengukur keterangan," ungkapnya.

Baca Juga: Pusing Terlilit Utang, Coba Baca Sayyidul Istighfar Ajaran Rasulullah

Dia mengakui bahwa pemanggilan hari ini bukan yang terakhir. Pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil dan meminta keterangan tambahan dari komisoner KPI pada tahap berikutnya.

"Ya belum. Kita akan meminta keterangan tambahan. Ini belum pertama dan terakhir. Jadi ini akan ada permintaan keterangan tambahan. Komitmen KPI menyelesaikan ini sebaiknya secepatnya sesuai hukum di Indonesia. Komitmen menghadirkan pihak lain yang dibutuhkan Komnas HAM," ungkapnya.***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler