Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru Akhirnya Mulai 2 September 2021, Sempat Molor karena PPKM

25 Agustus 2021, 20:03 WIB
ILUSTRASI. SKD CPNS dan PPPK non guru akhirnya ditetapkan awal September 2021. /Instagram.com/@cpnsindonesia

PORTAL MAJALENGKA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memutuskan jadwal penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan PPPK non guru dimulai 2 September 2021 mendatang.

Rencana pelaksanaan SKD CPNS dan PPK non guru itu sempat molor akibat adanya kebijakan PPKM Darurat atau PPKM Level 4, 2 dan 3.

Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, setelah melalui petimbangan matang, jadwal SKD CPNS dan PPPK non guru dilakukan mulai 2 September 2021 mendatang. Pelaksanaan SKD itu dilakukan secara online di titik yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Seleksi CASN 2021: Ribuan Pendaftar CPNS-PPPK Dinyatakan Gagal Registrasi, Begini Penyebabnya

"Dari jadwal yang dulu pernah kami sampaikan waktu itu kita rencanakan di akhir Agustus ini. Namun kita tahu bahwa selama Agustus ini sudah beberapa kali perpanjangn PPKM. Nah rencana pelaksanaan seleksi ini akan dimulai 2 September 2021," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 25 Agustus 2021.

Dia mengungkapkan, pada 2 September 2021 itu, pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK non guri diselenggarakan di titik lokasi yang ditetapkan BKN.

Karena titik lokasi yang ditetapkan BKN telah dilengkapi infrastruktur tekhnologi komunikasi dan jaringan internet yang memadai untuk kelancaran pelaksanaan SKD secara daring.

Baca Juga: Pengertian Masa Sanggah Pendaftaran CPNS 2021, Begini Cara, Jadwal, Jika Tidak Lolos Seleksi

"SKD ini dilakukan secara online. Sehingga ketersediaan jaringan teknologi dan komunikasi sangat penting," katanya.

Sementara penyelenggaraan SKD yang dilaksanakan secara mandiri oleh instansi-instansi pemerintah rencananya dilakukan pada 14 September 2021. Tetapi, rencana itu masih tentatif. Tergantung kesiapan infrastruktur teknologi di titik penyelenggaraan SKD.

"Untuk titik lokasi mandiri yang dilaksanakan oleh instansi, rencananya dimulai 14 September. Ini bisa lebih cepat atau lebih lambat. Bisa lebih cepat kalau instansi ini sudah lebih siap. Jadi mereka melaksanakan lelang untuk kesiapan sarana prasarananya. Maka bisa saja pelaksanaan SKD-nya lebih awal dari tanggal 14 September itu," ujarnya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil CPNS 2021: Jadwal, Link, dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi pada Laman Resmi SSCASN

Secara umum, kata dia, hampir seluruh instansi penyelenggara SKD siap melaksanakan seleksi itu pada 14 September. Tetapi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh instansi penyelenggara SKD tadi pagi, 25 Agustus 2021, terungkap bahwa sebagian instansi sudah siap menyelenggarakan SKD sebelum 14 September.

"Nah, selanjutnya penjadwalan titik lokasi bagi instansi yang menyelenggarakan secara mandiri yang belum siap akan disusulkan kemudian. Kalau saat ini di pusat ada 40 intansi sudah siap dan untuk instansi daerah sudah lebih dari 400 instansi," katanya.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler