Kelangkaan Oksigen, Tim PPKM Darurat Buka Opsi Impor

5 Juli 2021, 17:43 WIB
Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. /Setkab.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Isu kelangkaan oksigen untuk kebutuhan medis pada masa PPKM Darurat Covid-19 ini bukan isapan jempol belaka.

Koordinatoriat PPKM Darurat sebagai perwakilan resmi pemerintah mengakui kelangkaan oksigen pada masa PPKM Darurat. Jumlah ketersediaan oksigen saat ini terbatas.

Karena kelangkaaan oksigen, pemerintah berupaya mencukupi kebutuhan fasilitas kedaruratan akibat Covid-19 itu. Salah satunya menyiapkan impor oksigen.

Baca Juga: Pandu Riono: Pelayanan Kesehatan Kolaps, Pasien Megap-megap Butuh Oksigen

Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyadari adanya kelangkaan oksigen itu.

"Kita menyadari ketersediaan oksigen terbatas. Maka dari itu, pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara. Baik di industri lokal, maupun menyiapkan opsi impor oksigen. Saat ini, keselamatan adalah hukum utama," katanya dalam konferensi pers secara virtual, tadi malam di YouTube KCP-PEN.

Dia menegaskan, hukuman menanti pihak-pihak secara sengaja memanfaatkan situasi darurat untuk menimbun oksigen dan mengendalikan harga. Dia memperingatkan agar tidak ada upaya menimbun oksigen untuk mengendalikan harga oksigen.

Baca Juga: Tabung Oksigen Mulai Langka, Polisi Belum Temukan Indikasi Penimbunan

"Hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi keadaan darurat untuk kepentingan pribadi. Bagi masyarakat umum yang tidak menghadapi situasi kritis merawat pasien Covid-19, jangan menimbun oksigen," ujarnya.

Khusus kepada produsen, distributor oksigen dan obat-obatan, dia meminta ikut berperan aktif membantu pemerintah memprioritaskan produknya untuk kepentingan perawatan pasien Covid-19. Penimbunan produk kebutuhan medis pada situasi darurat saat ini hanya akan berujung sanksi pidana maupun sanksi sosial.

"Kita prioritaskan untuk menyelamatkan saudara-saudri kita saat ini. Distributor pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada sanksi dan ada ganjarannya," ungkapnya.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler