Luhut: Saya Nggak Urusan dengan Beking-Beking, Produsen Pemain Harga Obat Langsung Dihukum

3 Juli 2021, 21:58 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali /Instagram.com/@luhut.pandjaitan/


- Koordinator PPKM darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan meminta produsen pemain harga obat langsung dihukum.

Luhut memberi perintah keras dan tegas kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas kartel obat atau produsen pemain harga obat.

Produsen pemain obat semacam Ivermectin dan Alkes untuk kebutuhan penanganan  Covid-19 dalam negeri.

Baca Juga: Bareskrim Gandeng Kejagung Siapkan Pasal untuk Jerat Pejabat Tak Dukung PPKM Darurat

Perintah itu dia sampaikan secara langsung saat konferensi pers secara virtual yang dihadiri Menkes dan Kabareskrim Polri.

Dia mengatakan kepada Kabareskrim untuk tidak ragu menindak pelaku kartel obat semacam Ivermectin dan Alkes lainnya. Bahkan, dengan nada meninggi, Luhut mengatakan tidak dirinya tak peduli siapa dibalik layar kartel obat untuk kebutuhan penanganan Covid-19 saat darurat nasional seperti saat ini.

"Tadi saya minta tadi kepada Kabareskrim Pak Jenderal Agus, jangan ragu-ragu. Kita dalam keadaan darurat seperti ini kita harus tindak tegas orang-orang yamg bermain-main dengan angka ini. Saya nggak ada urusan dengan siapa dia, nggak ada urusan backing-backing," tegas Luhut dengan sorot mata tajam.

Baca Juga: Bareskrim Gandeng Kejagung Siapkan Pasal untuk Jerat Pejabat Tak Dukung PPKM Darurat

Dia mengatakan, tak main-main dengan kalimatnya itu. Dia bahkan mengajak Kabareskrim untuk tidak ragu mengambil sikap tegas. Bahkan Luhut dengan keras menyatakan akan menindak para kartel obat itu hingga ke akar-akarnya.

"Pokoknya sampe ke akar-akarnya kita cabut nanti mas Agus. Jadi kita nggak boleh main-main. Kita backup Menkes. Karena ini menyangkut kemanusiaan," katanya.

Dia memperingatkan para produsen dan distrubutor untuk tidak memainkan harga obat sesuka hati. Dia memerintahkan kepada Kabareskrim untuk inspeksi ke pusat produsen dan distrubutor obat Ivermectin dan obat lainnya. Lalu, para pemain harga obat Covid-19 itu langsung diberi hukuman.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Siap-siap Diberlakukan Mulai Pukul 00.00 WIB Tengah Malam Ini

"Jadi, kalau orang mati gara-gara obat (mahal), gara-gara anda bikin obat ndak benar, para produsen atau distributor-distributor yang main, saya mohon nanti pak Agus (Kabareskrim) dan kejaksaan melakukan patroli dimana dan tindakannya nggak usah ditanya bu, ba, langsung aja proses, langsung dihukum dan izinnya nanti kalau perlu kita cabut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marvest)  mengungkapkan harga obat Ivermectin kini telah mencapai puluhan ribu. Padahal, kata dia, tak seharusnya obat itu dibanderol dengan harga melampaui harga yang lazimnya ada.

"Jadi seperti obat Ivermactin itu sampai berapa puluh ribu. Padahal itu sebenarnya hanya 7.800 atau 8 ribu atau dibawah 10 ribu. Jadi saya bilang, Bud (Budi Gunadi Sadikin), pokoknya bikin patok aja dibawah 10 ribu. Jadi tertinggi 10 ribu. Jadi tadi beliau sudah mengeluarkan peraturan menteri mengenai itu," katanya.***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler