Tes Wawasan Kebangsaan KPK Banyak Keanehan, Pegawai Heran Ditanya Soal Ucapan ke Pemeluk Agama Lain

7 Mei 2021, 21:01 WIB
Gedung KPK, dari tangkapan layar akun Instagram Ridwan Saputra. /Instagram.com/ @wanzputs

Tes Wawasan Kebangsaan KPK Ban

PORTAL MAJALENGKA - Tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) menjadi polemik karena banyak keanehan.

Salah satunya terkait pertanyaan soal ucapan selamat kepada pemeluk agama lain.

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku heran dengan pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Kekaisaran Sunda Nusantara Bikin Heboh Lagi, Mahasiswa Ungkap Ada Fenomena yang Menciderai

"Saya pikir seharusnya pewawancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa baik secara langsung maupun melalui grup WA (WhatsApp)," ucap Yudi dilansir dari Antara.

Sebagai pemeluk agama Islam, Yudi juga menyatakan turut hadir untuk memberi sambutan langsung selaku Ketua WP KPK dalam acara Natal pegawai di Gedung KPK.

"Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Tembus 1,7 Juta, Satgas Waspada Mutasi Virus Asing

Pada saat pandemi COVID-19, kata dia, perayaan Natal tetap diadakan di KPK dengan virtual dan ia juga turut memberi sambutan.

"Saya sampaikan kepada pewawancara yang intinya bahwa di KPK kami walau beda agama tetap bisa kerja sama dalam memberantas korupsi. Jadi, isu-isu radikal dan Taliban di luaran hanya isapan jempol," tuturnya.

Sebagai bukti, ia pun sempat menunjukkan bukti foto terkait kegiatan Natal yang dihadirinya baik langsung maupun secara virtual terhadap dua orang yang mewawancarainya tersebut.

Baca Juga: 75 Persen Miliki Wilayah Lautan, Indonesia Serius Kembangkan Ekonomi Biru

"Saya pun menunjukkan bukti "print" foto kegiatan Natal kepada dua orang yang mewawancarai saya sebagai bukti," kata Yudi.

Sementara itu, hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK telah diumumkan pada Rabu (5/5).

Adapun yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.

Dalam kurun waktu 18 Maret sampai 9 April 2021, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar TWK yang menjadi bagian dari proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yudi sebelumnya juga pernah menyatakan bahwa TWK tersebut menjadi sarana menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas dan profesional.

Menurutnya, TWK tidak bisa dilepaskan dari konteks pelemahan pemberantasan korupsi yang telah terjadi sejak revisi UU KPK.

Hal tersebut mengingat tes itu dapat berfungsi untuk menjadi filter untuk menyingkirkan Pegawai KPK yang berintegritas, profesional serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK.

Dari 75 pegawai itu, dikabarkan Yudi dan penyidik senior Novel Baswedan termasuk yang tidak memenuhi syarat.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler