Jadi Distributor Bansos Kemensos, KPK Telusuri PT Tigapilar Agro Utama

5 Januari 2021, 11:45 WIB
KPK memperlihatkan uang hasil korupsi dalam kasus suap korupsi bantuan sosial sembako yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari P batubara/Instagram/KPK /

PORTAL MAJALENGKA - PT Tigapilar Agro Utama menjadi sasaran penyelidikan selanjutnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyelidiki PT Tigapilar Agro Utama karena diduga menjadi salah satu distributor bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

KPK memeriksa Staf PT Tigapilar Agro Utama Imanuel Tarigan sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) pada Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Tiga Jenis Bansos Ini Akan Cair di Minggu Pertama Januari 2021

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses awal PT TAU (Tigapilar Agro Utama) terpilih sebagai salah satu penyedia (distributor) bansos di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin 4 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Nama PT Tigapilar Agro Utama sempat mencuat saat direktur perusahaan, Wan Guntar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 5 Desember 2020 bersama lima orang lainnya. Namun setelah diperiksa, Wan Guntar dilepaskan KPK.

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Enam Bansos ini Akan Disalurkan Awal Januari 2021, Apa Saja?

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga: Diperiksa 11 Jam, Nobu Menyesal dan Minta Maaf Terkait Skandal Video Asusila Dirinya dengan Gisel

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler