Siap-siap, BUMDes Jadi Prioritas Dana Desa Tahun 2021

11 Desember 2020, 17:15 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebutkan pemulihan ekonomi melalui BUMDes menjadi prioritas dana desa 2021 // kemendesa.go.id/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemulihan ekonomi menjadi prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2021.

Kebijakan tersebut menyusul pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan perekonomian Indonesia.

Mendes PDTT menjabarkan bahwa pemulihan ekonomi merupakan satu dari tiga fokus prioritas penggunaan Dana Desa tersebut.

Baca Juga: BUMDes Percepat Peningkatan Ekonomi dari Desa

“Yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional, di mana Dana Desa dapat digunakan membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) maupun BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama),” kata Mendes yang akrab disapa Gus Menteri, melalui keterangan pers di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.

Dalam fokus tersebut, BUMDes sebagai sebuah badan usaha yang dikembangkan masyarakat di desa diharapkan dapat menjadi ujung tombak perangsang ekonomi di desa. Terlebih setelah BUMDes tersebut telah berbadan hukum.

Baca Juga: Patut Ditiru, Bumdes Banjaran Beri Edukasi Tentang Sampah Kepada Anak Usia Dini

Masih berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa.

Apalagi masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik, terutama di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian, usaha ekonomi produktif, terutama yang dikelola BUMDes dan BUMDesma, juga akan dikembangkan melalui pemanfaatan Dana Desa.

Baca Juga: Patriot Desa Kembangkan Ekonomi Masyarakat Lewat BUMDes

Selanjutnya, kedua, akan fokus pada program prioritas nasional berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Gus Menteri menginginkan percepatan digitalisasi ekonomi, sehingga produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan penyalur dan desa mendapat fasilitas penjualan daring.

“Masih pada program prioritas nasional, ada juga pengembangan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan serta pencegahan stunting di desa,” kata dia.

Baca Juga: BLT Dana Desa Tersalurkan 100 Persen

Berikutnya, yang menjadi fokus ketiga dalam prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 adalah adaptasi kebiasaan baru, memastikan desa yang aman dari COVID-19.

Selain menjelaskan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri juga menjelaskan panduan berupa tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa.

Yang pertama adalah harus sesuai dengan kewenangan desa. Kedua, Dana Desa harus digunakan secara swakelola atau tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan BLT Dana Desa Rp 13 Triliun, Begini Cara Dapatnya!

Ketiga, bahwa penggunaan Dana Desa harus dioptimalkan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.

“Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa. Tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes,” pungkas Abdul Halim Iskandar. ***

Editor: Hanif Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler