Polisi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Penyiram Air Keras

2 Desember 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar /Galamedia

PORTAL MAJALENGKA- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus empat pemuda pelaku tawuran yang juga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Cengkareng berinisial MSH (16).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Rizieq Minta Maaf

Korban dianiaya menggunakan senjata tajam dan menyiram wajah korban dengan air keras.

“Mereka bertemu di Kedoya (Kebon Jeruk) Jakarta Barat) di Gang Asem,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Kerumunan Massa Rizieq Shihab Masuk Penyidikan

Keempat pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial AR (17), ARD (22), AF (15), dan MY (18).

"Yang satu bawa celurit, satu lagi bawa air keras, jadi korban juga disiram air keras," ujar Yudi di Jakarta, dilansir dari Antara.

 

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari dua kelompok yang yang mengatas namakan kelompok “Lekipali” dan “Peluru” saling ejek di media sosial.

Baca Juga: Polisi Selidiki Video Azan 'Haya Alal Jihad' di Majalengka

Kedua kelompok tersebut kemudian merencanakan tawuran dengan waktu dan tempat yang sudah disepakati keduanya ada Minggu (29/11) dini hari.

Tawuran tersebut memakan satu korban yang dilarikan ke Unit Gawat Darurat rumah sakit dengan kondisi kritis. Petugas sekuriti Rumah Sakit kemudian membuat laporan polisi.***

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler