4. Pilih "TAMBAH USULAN"
5. Pilih Jenis Bantuan PKH sesuai kebutuhan,
6. Setelah pendaftaran selesai tunggu verifikasi oleh pihak yang berwenang.
7. Tim penyelenggara bantuan PKH akan melakukan evaluasi data sebelum memutuskan kelayakan sebagai penerima PKH.
Itulah syarat dan cara daftar Bansos PKH via Online dan Offline, semoga bermanfaat.***