Besok, 959 Calon Anggota Badan Ad Hoc PPK Majalengka Ikut CAT

- 5 Desember 2022, 15:41 WIB
Kadivsosparmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka Cecep Jamaksari SIP  memberikan keterangan terkait CAT bagi calon anggota PPK, Senin 5 Desember 2022.
Kadivsosparmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka Cecep Jamaksari SIP memberikan keterangan terkait CAT bagi calon anggota PPK, Senin 5 Desember 2022. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Setelah itu, para pendaftar perlu melengkapi sejumlah berkas persyaratan. "Bisa mengunggah salinan berkas-berkas itu di kolom yang disediakan. Foto yang diunggah harus dalam bentuk JPEG atau JPG," katanya.

Baca Juga: Polandia Kalah, Prancis Maju ke Perempat Final Piala Dunia 2022

Adapun formulir persyaratan diunggah dalam bentuk PDF. Ukuran dokumen yang diunggah tak boleh melebihi 1 megabyte.

Tuntaskan proses pendaftaran dengan mengklik bagian persetujuan tentang syarat dan ketentuan.

"Setelah itu, Anda resmi menjadi calon pelamar PPK dan PPS Pemilu 2024,"katanya.

Baca Juga: Jegal Senegal, Inggris Bersiap Hadapi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2022

Sedangkan untuk PPS mulai 18 Desember 2022 sampai 22 Desember 2022. Sedangkan untuk badan ad hoc lainya seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), masih menanti arahan dari KPU RI.

"Kalau KPPS itu biasanya dibentuk sebulan sebelum hari pemungutan suara," kata Cecep.***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x