Besok, 959 Calon Anggota Badan Ad Hoc PPK Majalengka Ikut CAT

- 5 Desember 2022, 15:41 WIB
Kadivsosparmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka Cecep Jamaksari SIP  memberikan keterangan terkait CAT bagi calon anggota PPK, Senin 5 Desember 2022.
Kadivsosparmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka Cecep Jamaksari SIP memberikan keterangan terkait CAT bagi calon anggota PPK, Senin 5 Desember 2022. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Kadivsosparmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka Cecep Jamaksari SIP mengatakan, pihaknya sudah mengumunkan nama-nama calon anggota badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat 2 Desember 2022 lalu.

Menurut Cecep, sebanyak 959 dinyatakan lolos administrasi dari 1.412 pendaftar di 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, dari total tersebut, ada 961 yang mengirimkan berkas melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU (SIAKBA). Namun setelah dilakukan pencocokan berkas, hanya ada 959 pelamar yang lolos.

Baca Juga: Berapa Honor Ketua, Anggota dan Sekretaris PPK di Majalengka? Ini Rinciannya!

Menurut Cecep, bagi mereka yang lolos administrasi akan melakukan tahapan CAT pada tanggal 6-7 Desember 2022 besok yang dilaksanakan di SMKN 1 Majalengka dimulai pukul 08.00 WIB. 

"Nantinya kami membutuhkan 130 orang untuk menjadi anggota PPK," ucap cecep saat ditemui di kantornya, Senin 5 Desember 2022. 

Lebih lanjut Cecep menambahkan, pengumuman CAT akan digelar pada 8 sampai 10 Desember. Bagi peserta yang dinyatakan lolos CAT maka berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu test wawancara pada tanggal 11 sampai 13 Desember. Sementara yang tidak lolos, maka otomatis gugur.

Baca Juga: Pantas Saja Disebut Ubudnya Majalengka, Desa Wisata Bantaragung Ini Punya Pemandangan Alam dan Tradisi Keren

Untuk tahap selanjutnya yaitu tes wawancara, akan diambil 3 kali dari jumlah kebutuhan dari masing-masing kecamatan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x