Polisi Beberkan Peran 7 Tersangka Penyerangan yang Menewaskan 2 Petani Tebu di Jatitujuh Majalengka

- 6 Oktober 2021, 22:08 WIB
Bentrok Dua Kelompok Penggarap Lahan Kebun Tebu, Yang Ada Dilahan PT PG Rajawali II Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin 4 Oktober 2021 siang
Bentrok Dua Kelompok Penggarap Lahan Kebun Tebu, Yang Ada Dilahan PT PG Rajawali II Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin 4 Oktober 2021 siang /Arief Pratama/Cirebon Raya

Kapolres menambahkan, polisi juga menangkap Ketua F-KAMIS, yang berperan sebagai penggerak di kasus tersebut.

"Peran ketua F-KAMIS adalah yang menggerakkan, yang menghasut untuk melakukan perlawanan baik kepada petani masyarakat yang bermitra dengan PG Rajawali dan juga melawan aparat," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Oktober 2021: Cancer Energi untuk Karier, Leo dan Virgo Berharap Kenaikan Pendapatan

Saat ini aparat juga mengatasi konflik yang berkepanjangan ini supaya segera diakhiri.

"Saya sepakat dengan pak Dandim untuk segera mengakhiri konflik ini, kita laksanakan tindakan tegas, tidak ada lagi aksi premanisme, tidak ada lagi intimidasi, dan tidak ada lagi pemerasan terhadap masyarakat kecil," ucapnya.

Karena selama ini masyarakat dan petani yang ingin bermitra dengan PG Rajawali selalu diintimidasi dan diperas oleh anggota F-KAMIS.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah