Ingatkan Masalah Ini, Bupati Karna Minta Warga Majalengka Jangan Lengah Prokes

- 27 Agustus 2021, 14:50 WIB
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd. Karna menilai pemberlakuan PPKM berhasil menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd. Karna menilai pemberlakuan PPKM berhasil menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berstatus level 2.

Meski demikian, Bupati Majalengka, Karna Sobahi meminta agar warga tetap senantiasa menjaga disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Bupati juga meminta kepada jajarannya untuk tidak lengah. Meskipun aktivitas masyarakat dengan PPKM berada di level 2.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Perpanjang PPKM Darurat hingga 6 Minggu, Bupati Majalengka Karna Sobahi Siap Dukung

Hal ini sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang tidak boleh kendor.

"Argumen berpikir saya apapun levelnya, apapun warna dan zonanya itu berdasarkan fakta-fakta sementara sebetulnya. Apakah kita bisa mempertahankan dari tanggal 23-30 Agustus. Tetapi jika dalam kurun waktu itu terjadi ledakan, mungkin tidak berada di level 2 lagi," ungkap Karna Sobahi, Kamis 26 Agustus 2021.

Menurut pandangannya, level tersebut hanya sebuah aba-aba pengingat bagi pengelola pemerintah daerah agar mewaspadai setiap kasus atau setiap gerakan masyarakat yang dapat menimbulkan tingkat kasus terkonfirmasi.

Baca Juga: Wartawan di Majalengka Tes Swab Antigen, Sempat Kontak Erat dengan Bupati Karna Sobahi

"Kabupaten Majalengka berada di zona level 2, tidak berarti kita tinggal diam, tetapi harus lebih menahan, mengendalikan, mengawasi pergerakan rakyat, karena sumber konfirmasi dari pergerakan rakyat. Itu masalahnya," katanya.

Di kondisi PPKM level 2 saat ini pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak melakukan langkah kebijakan terkait PPKM di level 2.

"Tinggal diinformasikan saja secara garis besar apa yang bisa dilenturkan dengan level 2 ini. Umpamanya bagaimana aturan untuk restoran, begitupun aturan untuk obyek wisata. Jadi tidak dibuka total gitu ya. Kecuali level 1 berarti 100 persen, ini kan baru level 2, artinya baru mencapai 50 sampai 75 persen," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Majalengka Karna Sobahi Positif Covid-19, Terkonfirmasi Beserta Istrinya Minggu Malam

Ia menegaskan, Pemkab Majalengka dengan Forkopimda akan menguatkan kepekaan keadaan di daerah. Pasalnya data hingga saat ini terus bergerak, walaupun terjadi penurunan tingkat kematian pasien akibat terpapar Covid-19 dan penurunan jumlah pasien terkonfirmasi.

"Ini yang harus kita jaga. Nanti kalau kita lepas atau lengah dikhawatirkan akan berpotensi terjadi lonjakan lagi," jelas Bupati Majalengka Karna Sobahi.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah