Pemkab Majalengka Anggarkan Gaji PNS dan Pemulihan Ekonomi, Segini Besarannya!

- 9 April 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi ekonomi.
Ilustrasi ekonomi. /Pixabay.com/Peter H

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, mengeluarkan sekira Rp 900 miliar untuk menggaji 10.172 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Kepala bidang anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka Vidi Adhiatama menyebut anggaran Rp 900 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN saja.

Sedangkan pegawai kontrak atau tenaga honorer dianggarkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pegawai bekerja.

Baca Juga: Larangan Mudik untuk Cegah Lonjakan Penularan COVID-19

"Masuk ke belanja operasi di bagian belanja pegawai PNS ya, itu yang Rp 900 miliar masuknya ke belanja pegawai untuk yang PNS nya saja ya," ungkap Vidi saat ditemui, Kamis (8/4).

Vidi melanjutkan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau biasa disebut tunjangan kinerja pada tahun 2020 di lingkungan Pemkab Majalengka mencapai Rp 140 miliar.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Maman Fathurochman menyebutkan, per tahun 2020 jumlah ASN di lingkungan Pemkab Majalengka mencapai 10.172 orang dengan berbagai eselon, pangkat dan golongan.

Baca Juga: Kini Masyarakat Diminta Waspada Dampak Siklon Tropis Odette, Picu Gelombang Setinggi 6 Meter

"Jadi 10.172 orang itu tersebar di 59 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada kecamatan, OPD dan sekretariat daerah," ujar Maman.

Baca Juga: Antisipasi Mudik Dini, Korlantas Polri Tingkatkan Pengamanan Jalur Mulai 26 April

Pemulihan Ekonomi Dianggarkan Rp37 Miliar

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37 miliar dalam APBD tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Vidi Adhiatama mengatakan, anggaran pemulihan ekonomi tersebut dikelola oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Dalam APBD tahun 2021 ini kita mengalokasikan anggaran sekitar Rp 37,535 miliar untuk pemulihan ekonomi," ungkap Vidi.

Vidi merincikan, anggaran tersebut dibagi untuk bidang pertanian yang dikelola oleh Dinas Pertanian sebesar Rp 11,998 miliar, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dikelola Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebesar Rp 1,8 miliar dan penunjang ekonomi sebesar Rp23,688 miliar.

Baca Juga: Awal Ramadan 1422 H Tinggal 3 Hari Lagi, Begini Prediksi Lapan

"Untuk penunjang ekonomi tadi ada di tiga OPD, yaitu Dinas Perdagangan sebesar Rp 1,3 miliar, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rp 11 miliar dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Rp 3,2 miliar," jelas Vidi.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah