Pemkab Majalengka Anggarkan Gaji PNS dan Pemulihan Ekonomi, Segini Besarannya!

- 9 April 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi ekonomi.
Ilustrasi ekonomi. /Pixabay.com/Peter H

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, mengeluarkan sekira Rp 900 miliar untuk menggaji 10.172 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Kepala bidang anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka Vidi Adhiatama menyebut anggaran Rp 900 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN saja.

Sedangkan pegawai kontrak atau tenaga honorer dianggarkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pegawai bekerja.

Baca Juga: Larangan Mudik untuk Cegah Lonjakan Penularan COVID-19

"Masuk ke belanja operasi di bagian belanja pegawai PNS ya, itu yang Rp 900 miliar masuknya ke belanja pegawai untuk yang PNS nya saja ya," ungkap Vidi saat ditemui, Kamis (8/4).

Vidi melanjutkan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau biasa disebut tunjangan kinerja pada tahun 2020 di lingkungan Pemkab Majalengka mencapai Rp 140 miliar.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Maman Fathurochman menyebutkan, per tahun 2020 jumlah ASN di lingkungan Pemkab Majalengka mencapai 10.172 orang dengan berbagai eselon, pangkat dan golongan.

Baca Juga: Kini Masyarakat Diminta Waspada Dampak Siklon Tropis Odette, Picu Gelombang Setinggi 6 Meter

"Jadi 10.172 orang itu tersebar di 59 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada kecamatan, OPD dan sekretariat daerah," ujar Maman.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x