GAJI KPPS Naik Dua Kali Lipat, Pekerjaan Lebih Santai Dibanding Pemilu Sebelumnya

24 Januari 2024, 13:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum melalui PPK Kecamatan secara serentak akan melantik KPPS untuk Pemilu 2024 di seluruh Indonesia, termasuk PPK Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka. /KPU RI/

PORTAL MAJALENGKA - KPU telah merekrut anggota KPPS yang sebentar lagi akan segera dilantik untuk Pemilu 2024.

Pelantikan KPPS untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia Kamis 25 Januari 2024.

Ada beberapa hal yang berbeda bagi KPPS pada Pemilu 2024 bila dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yaitu 2019.

Baca Juga: Terbaru! Honor KPPS Pemilu 2024 Naik dari Rp550 Ribu Jadi Rp1,2 Juta, Yuk Daftar Sekarang Juga

Perbedaan yang paling membuat senang anggota KPPS yang pertama adalah terkait masalah gaji atau honor yang akan diterima.

Gaji atau honor KPPS dalam Pemilu 2024 naik lebih dua kali lipat dari Pemilu 2019 lalu.

Gaji atau honor KPPS yang akan diterima pada Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp1.200.00 untuk Ketua KPPS.

Sementara untuk anggota lainnya akan menerima gaji atau honor sebesar Rp1.100.000.

Perbedaan yang kedua adalah dalam hal pekerjaan, KPPS untuk Pemilu 2024 bisa lebih santai dalam bekerja.

Pada Pemilu sebelumnya KPPS harus mengisi sendiri formulir C-6 untuk undangan para pemilih.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Erick Thohir Lakukan Ini Demi Timnas Indonesia Menang dari Jepang di Piala Asia 2023

Namun sekarang KPU telah menggantinya dengan C-Pemberitahuan yang sudah ada nama pemilihnya.

Sehingga KPPS dalam Pemilu 2024 lebih ringan dalam membagikan undangan, hanya tinggal membagikan saja kepada para pemilih yang terdaftar di DPT.

Masih banyak lagi kemudahan yang didapatkan KPPS dalam Pemilu 2024 kali ini. Sehingga KPPS bisa lebih santai dalam bekerja.

"Iya, sekarang banyak kemudahan bagi Petugas TPS, nanti dijabarkan pada waktu Bimtek KPPS," Ucap Husen Susilo Ketua PPK Ligung Kabupaten Majalengka saat dijumpai Tim Portal Majalengka, Rabu, 24 Januari 2024.

Meski begitu KPPS harus tetap teliti dalam melaksanakan semua tahapan dalam pemungutan suara nanti. *

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler