Pemkab Majalengka Dorong Implementasi Program Merdeka Belajar

17 September 2023, 08:00 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi /SabaCirebon /

PORTAL MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyambut baik dan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dalam upaya persiapan dan meningkatkan kualitas pengimplementasian program Merdeka Mengajar untuk jenjang PAUD, SD dan SMP di Majalengka.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik setidaknya ada empat kriteria yang menjadikan Indeks persepsi Publik Pendidikan di Kabupaten Majalengka itu baik.

Yaitu yang pertama, kata Karna, telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan, yang Kedua Majalengka memiliki Perda Pesantren. Satu-satunya Kabupaten yang telah memiliki Perda Pesantren di Jawa Barat yaitu Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Calon Pengantin Penyebab Kebakaran Bromo Bakal Laporkan Balik Petugas TNBTS yang Diduga Lalai

Yang Ketiga komitmen Sumber Daya Manusia (SDM) dimana struktur Pendidikan di Majalengka harus diisi oleh orang-orang Pendidikan dan yang keempat terjadinya kontinuitas progres perbaikan sarana prasarana Pendidikan.

“Dengan keempat faktor tersebut saya yakin Majalengka akan mampu menjadi Kabupaten Pendidikan sehingga saya berharap dalam pengimplementasian program dari Pusat salah satunya Program Merdeka Mengajar pada Dinas Pendidikan Kab.Majalengka akan mampu dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Karna Sobahi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Lilis Yuliasih, M.Pd., menyampaikan, untuk mengimplementasikan program Merdeka Mengajar yang telah dicetuskan oleh Kemendikbud Ristek dimana pada tahun 2024 program Merdeka Mengajar harus segera diimplementasikan oleh seluruh Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BIAR BATERAI SMARTPHONE INFINIX Hemat dan Awet, Coba Lakukan Cara Begini

Didalam program Merdeka Mengajar salah satunya terdapat Program Sekolah Penggerak, untuk update mengenai Sekolah Penggerak di Kabupaten Majalengka sampai saat ini sudah terdapat 96 Sekolah Penggerak.

Dimana setelah setahun melaksanakan program Sekolah Penggerak, Sekolah tersebut harus menggelar Desiminasi atau hasil karya dari Sekolah Penggerak itu sendiri dan hasil dari Karya tersebut dijadikan contoh untuk sekolah lainnya.

Yang kedua yaitu program Guru Penggerak di Kabupaten Majalengka program Guru Penggerak telah diikuti dari mulai angkatan ke dua hingga angkatan ke sembilan sudah berjumlah 434 Guru Penggerak. Dari 1.867 satuan Pendidikan di Kab.Majalengka terdapat 434 Guru Penggerak.

Baca Juga: Wajahnya Tak Asing, Sosok Asal Bandung Ini Dibunuh PKI dan Jasadnya Tak Pernah Ditemukan

“Untuk menjadi Guru Penggerak itu tidak serta merta mudah akan tetapi melalui beberapa proses dari mulai pendaftaran, proses seleksi, hingga pendidikan, pelatihan dan bimbingan dalam kurun waktu 6 Bulan lamanya sampai dapat menghasilkan karya sebagai Guru Penggerak, tidak hanya itu sebagai Reward dari Pemerintah Guru Penggerak akan berkesempatan diangkat menjadi Kepala Sekolah,” terang Lilis.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler