Wacana Pasha Ungu Maju di Pilkada Majalengka Hanya Spekulatif

13 September 2023, 16:00 WIB
Spanduk Pasha Ungu dan Deny Cagur di Majalengka /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA – Wacana Pasha Ungu akan dicalonkan pada pilkada di daerah pada 2024 di Majalengka mulai menguap.

Tahun 2022 lalu, Sigit Purnomo Said atau yang lebih dikenal dengan Pasha Ungu diisukan bakal dicalonkan sebagai Bupati Majalengka dalam pilkada di daerah tahun 2024 mendatang.

Pasha Ungu akan diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).  Bahkan untuk wakilnya, Denny Cagur atau nama aslinya Denny Wahyudi siap menjadi Wakil Bupati menemani Pasha pada pilkada di daerah.

Baca Juga: Perdana di Shopee Live! Heboh Flash Sale Mobil 9RB Bareng Sarwendah Diikuti 180.000 Orang Lebih Bersamaan

Pemerhati Politik di Majalengka, Haris Azis Susilo mengatakan, wacana tersebut hanya sebagai bagian dari promosi partai. Harapannya tentu saja ingin mendongkrak popularitas partai itu sendiri.

“Iya saya sempat mendengar, malahan baligho nya juga sudah tersebar. Kalau tidak salah di depan kantor DPD PAN juga masih terpasang,” ujarnya, Rabu 13 September 2023.

Sementara, menurut Akademisi Universitas Majalengka, Diding Bajuri menyebut, jika wacana itu terjadi, Pasha Ungu dan Denny Cagur harus menghadapi tantangan yang cukup berat.

Baca Juga: Tahun Ini 726 ASN Pensiun, Siap-Siap Pemkab Majalengka Buka Lowongan PPPK

Selain sebagai orang baru di Majalengka, mereka dituntut terlebih dahulu mempelajari peta Majalengka secara komprehensif integrated.

"Untuk bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati yang baru apalagi bukan warga Kabupaten Majalengka, meskipun dibolehkan menurut undang-undang, tantangannya cukup berat, terjal dan mendaki, perlu mempelajari terlebih dahulu Peta Majalengka secara komprehensif integrated," ujar Diding.

Menurutnya, Pasha Ungu dan Denny Cagur perlu memiliki dukungan tim pemikir dan tim kerja yang kompeten.

Baca Juga: Partai Golkar Tegaskan Ridwan Kamil Tidak Diusung Cawapres, Melainkan Cagub DKI Jakarta

Sehingga, dapat memiliki daya dukung energi operasional yang memadai untuk menghadapi berbagai situasi yang dihadapi di lapangan.

"Menurut saya, sesuai undang-undang yang ada, setiap orang punya hak untuk memilih dan dipilih. Untuk itu, siapa pun yang mencalonkan diri sebagai bakal Calon Bupati Majalengka sepanjang memenuhi syarat undang-undang terbuka kesempatan untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati," ucapnya.

Dinilai Hanya Spekulatif

Namun demikian, bagi siapapun yang akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati Majalengka termasuk Pasha Ungu dan Denny Cagur, sangat patut kiranya untuk tidak bersikap spekulatif semata.

Baca Juga: Kecelakaan Maut PCX Vs Beat di Unperpass Senen Telan Korban Jiwa

Terlebih, perlu mempelajari situasi dan kondisi di Kabupaten Majalengka secara menyeluruh.

"Karena sejatinya untuk menjadi Calon Bupati atau Wakil Bupati tidak cukup hanya berdasarkan pada popularitas semata, sebab popularitas tidak akan identik dengan elektabilitas dalam pilkada."

"Apalagi jika dalam kontestasi pilkada tersebut berhadapan dengan incumbent yang notabene bukan hanya telah dikenal baik oleh seluruh lapisan masyarakat juga telah memiliki bukti-bukti nyata kepemimpinannya pada saat dia menjabat, baik dilihat dari aspek gaya kepemimpinan, kebijakannya serta inovasi-inovasi yang diekspresikan dalam menumbuhkembangkan Kabupaten Majalengka dalam berbagai aspek," jelas dia.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Baru di Shopee Live! Ruben Onsu Raup Omzet Rp16 Miliar di Puncak Kampanye Shopee 9.9!

Hal ini akan menjadi poin penting bagi popularitas dan elektabilitas calon incumbent. Menurutnya juga, bagi konstituen (pemilih) akan melihat dari indikator-indikator yang sudah nampak, bukan dari sesuatu yang masih bersifat absurd.

"Biasanya jika kandidat Bupati/Wakil bupati ada yang dari incumbent, pemilih akan melihat dulu prestasi dan reputasi calon incumbent pada saat menjabat, yang sangat nampak dan mudah dijadikan salah satu indikator keberhasilan adalah menilai dari hasil pembangunannya yang bersifat fisik dan non fisik."

"Kalau positif kemungkinan sulit pindah ke lain hati, tapi kalau penilaiannya kurang, kemungkinan akan mempertimbangkan alternatif calon lainnya," katanya.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler