Cek Jadwal Vaksinasi Covid-19 Gratis di Majalengka, Dosis 1 dan Dosis 2

7 Oktober 2021, 13:49 WIB
Ilustrasi vaksinasi yang dilakukan di masyarakat. Warga Majalengka bisa cek lokasi vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan dosis 2 disini /pixabay.com/Alexandra_Koch

PORTAL MAJALENGKA - Menurut data Kemenkes melalui laman resmi vaksin.kemkes.go.id, Indonesia dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan dosis 2 sebanyak dua juta vaksin sehari.

Vaksinasi Covid-19 terbukti ampuh untuk mengurangi gejala, dan menghindarkan seseorang dari resiko akibat terpapar virus covid-19.

Bagi warga Majalengka dan sekitarnya yang belum mendapatkan vaksin, berikut informasi mengenai vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan dosis 2 gratis di Majalengka.

Baca Juga: BMKG Informasikan Gelombang Air Laut Tinggi 7 sampai 9 Oktober 2021, Warga dan Nelayan Harap Waspada

UPTD Puskesmas Argapura dengan TNI dan Polri juga UPTD Puskesmas Maja menggelar vaksinasi masal.

Vaksinasi ini ditujukan untuk masyarakat umum bukan hanya warga Majalengka. Namun, warga luar yang berdomisili di Majalengka bisa melakukan vaksin.

 

Vaksinasi akan dilaksanakan  pada :

Kamis 7 Oktober 2021 di Desa Susukan Kidul dosis 1 dan dosis 2 pukul 08.00 - 12.00 WIB

Kamis 7 Oktober 2021 di SMPN 2 Cihaur dosis 1 pukul 08.00 - 12.00 WIB

Jumat 8 Oktober 2021 di Kecamatan Argapura dosis 1 dan dosis 2 pukul  08.00 - 12.00 WIB

Jumat 8 Oktober 2021 di UPT Puskesmas Maja dosis 1 pukul 08.00 - 12.00 WIB

Sabtu 9 Oktober 2021 di SMPN 1 Maja dosis 1 dan dosis 2 pukul 08.00 - 12.00 WIB

Baca Juga: Minta Bupati Majalengka dan Indramayu Bertemu, Dedi Mulyadi Kunjungi Keluarga Korban Sengketa HGU PG Jatitujuh

 

Syarat dan ketentuan vaksin gratis :

  1. Vaksinasi ini tidak dipungut biaya sama sekali
  2. Sasaran penerima vaksin adalah masyarakat yang berusia 12 tahun ke atas dan lansia
  3. Peserta yang belum memiliki KTP harap didampingi orang tua, dan membawa fotokopi KK
  4. Peserta usia 17 tahun ke atas wajib membawa KTP asli
  5. Peserta wajib dalam keadaan sehat ketika datang
  6. Tidak terpapar virus Covid-19 selama 3 bulan terakhir
  7. Mematuhi protokol kesehatan. *

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler