PORTAL MAJALENGKA - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengunjungi dua keluarga korban sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.
Dedi Mulyadi mengatakan, kunjungan ke keluarga korban sengketa lahan HGU PG Jatitujuh yang meninggal dan diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu itu sebagai bentuk motivasi.
Korban sengketa lahan HGU PG Jatitujuh yang pertama bernama Suhenda, warga Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak berusia 9 tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia tujuh bulan.
Baca Juga: Kecam Penyerangan Terhadap Petani Tebu Jatitujuh, PG Rajawali II Jaga Kemitraan Tetap Jalan
Korban kedua adalah Yayan Sutaryan, Ketua BUMDes Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh. Dia meninggalkan lima orang anak. Satu anak masih berumur 2,5 tahun.
“Air mata saya menetes, tidak tahan melihat janin dan anak yang ditinggalkan oleh ayah mereka,” ujar Dedi, Kamis 7 Oktober 2021.
Menurutnya, konflik itu dipicu sengketa lahan hak guna usaha (HGU) yang melibatkan dua pihak.
Pihak pertama adalah mitra perkebunan yang menggarap area seluas dua hectare, satu lagi pihak yang ingin menggarap area itu untuk padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.
Baca Juga: Buka Suara, Direktur PT PG RAJAWALI II Jatitujuh terkait Bentrokan Mitra HGU dengan F-KAMIS