Pendaftaran CPNS 2021 dan CPPPK Dibuka Mulai 30 Juni sampai 21 Juli, Berikut Tahapannya

29 Juni 2021, 23:42 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2021. /Antara Foto/Nova Wahyudi

PORTAL MAJALENGKA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akhirnya resmi membuka pendaftaran CPNS 2021.

Selain pendaftaran CPNS 2021, BKN juga membuka lowongan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK).

Untuk pendaftaran CPNS 2021 dan CPPPK, itu dibuka mulai Rabu, 30 Juni 2021 hingga Rabu, 21 Juli 2021.

Ada tiga formasi calon aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka pemerintah. Yakni formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), CPPPK guru dan CPPPK non guru.

Formasi pendaftaran CPNS 2021 dan CPPPK ditaksir lebih besar dari tahun lalu yang mencapai 150 ribu formasi. Pengumuman resmi akan disampaikan Rabu, 30 Juni 2021, melalui YouTube BKN.

"Direncanakan pengumuman dan pendaftaran itu akan diumumkan besok tanggal 30 Juni sampai dengan tanggal 21 Juli 2021. Begitu kami mengumumkan tanggal 30 Juni besok maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam konferensi pers secara virtual, Selasa sore, 29 Juni 2021.

Berikut tahapan setelah pendaftaran sebagaimana disampaikan Suharmen.

- Setelah pendaftaran, maka instansi akan melakukan verifikasi, seleksi administrasi yang hasilnya diumumkan pada 28 Juli 2021 sampai 29 Juli 2021.

- Setelah ferivikasi dan seleksi, kemudian ada masa sanggah selama tiga hari dari 30 Juli 2021 sampai dengan 1 Agustus 2021.

- Sanggahan harus dijawab instansi atau BKN paling lambat 7 hari setelah hari terakhir masa sanggah.

- Pengumuman pascasanggah yaitu tanggal 9 Agustus.

"Nah inilah hasil pengumuman sanggah ini adalah hasil akhir yang kemudian siapa saja yang kemudian bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS)," kata Suharmen.

- Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan 25 Agustus 2021 sampai 4 Oktober 2021.

Suharmen menjelaskan, pendaftaran dilakukan serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta. Baik itu CPNS, CPPPK guru, maupun CPPPK non guru. Pendaftarannya dilakukan sama. Pada 30 Juni 2021 sampai 21 Juli 2021.

Jadi, kata dia, tidak ada pembedaan pendaftaran dari 3 jenis tadi. "Yang membedakan dari sisi seleksi, ferivikasi administrasi, berbeda. Karena ferivikasi administrasi itu dilakukan khusus untuk PPPK guru, itu akan dilakukan teman-teman di Kemendikbud," ujarnya.

Dengan demikian, bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi calon kepegawaian pemerintahan, bisa membuat akun sekaligus mendaftarkan secara daring (online) pada situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id).***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler