Bupati Majalengka: Masyarakat Semakin Cerdas, Pelayanan Harus mudah

- 1 Oktober 2020, 19:42 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi berpesan kepada ASN yang naik golongan untuk terus produktif di tengah pandemi, Kamis 1 Oktober 2020
Bupati Majalengka, Karna Sobahi berpesan kepada ASN yang naik golongan untuk terus produktif di tengah pandemi, Kamis 1 Oktober 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd, menyerahkan Surat Keputusan Bupati  tentang Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2020 dilingkungan Pemkab Majalengka, bertempat di Lapangan Tenis Setda, Kamis 1 Oktober 2020.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengucapkan selamat kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab Majalengka yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat sejumlah 402 orang.

Atas kenaikan tersebut telah membuktikan bahwa mereka telah berkinerja baik karena tidak mungkin jika tidak berkinerja baik mendapatkan kenaikan pangkat.

Baca Juga: Tegal Kembali Jadi Sorotan, Beredar Video Pagelaran Tari di Tengah Pandemi

Baca Juga: Dapat Bantuan BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK Harus Punya KKS, Ini Cara Buatnya!

"Oleh karena itu saya berharap saudara sekalian semua dapat terus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri pada negara khususnya pada Pemkab Majalengka, disamping itu kenaikan pangkat ini pun berdampak pada penghasilan dan juga kesejahteraan pun turut serta meningkat," jelas Bupati.

Bupati menambahkan, sebagai PNS yang tanggap terhadap perubahan, harus senantiasa dapat mengikuti perkembangan jaman saat ini, di zaman saat sekarang ini semua serba komputerisasi, masyarakat semakin cerdas sehingga menuntut pelayanan yang semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.

“Kita sebagai pelayan masyarakat harus dapat memenuhi harapan dan tuntutan mereka. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut maka kita harus banyak melakukan perubahan dengan terus berinovasi menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: 1 Oktober Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, Begini Fakta dan Sejarahnya

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x