PORTAL MAJALENGKA - Bagi yang berencana nikah tahun ini, bulan Syawal bisa menjadi pilihan terbaik untuk melangsungkan pernikahan. Sebab menikah di bulan Syawal disunnahkan.
Menikah di bulan Syawal berarti mengikuti apa yang pernah dilakukan Rasulullah SAW. Di mana pada bulan Syawal ini Rasulullah SAW menikahi Aisyah.
Peristiwa tersebut diceritakan langsung oleh Sayyidah Aisyah Ra dalam sebuah hadis Bukhari, jjka dirinya dinikahi Rasulullah SAW pada bulan Syawal.
Baca Juga: 9 Destinasi Religi di Indonesia, Opsi Wisata selama Libur Lebaran
أن السيدة عَائِشَةَ -رَضِيَ اللهُ عَنْهَا- قَالَت: تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ- فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ- كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Sayyidah Aisyah Ra berkata, “Rasulullah saw menikahiku di bulan Syawal, serta menggauliku di bulan Syawal. Perempuan Nabi manakah yang lebih menggairahkan baginya dibandingkan aku.” (HR. Bukhari).
Selain itu, hal yang sama juga dijelaskan oleh Imam An-Nawawi Rahimahullah yang mengatakan hal sebagai berikut:
Baca Juga: INTIP Kekuatan Timnas Qatar, Mampukah Timnas Indonesia Hadapi Tim Tuan Rumah di Piala Asia U-23 2024
فيه استحباب التَّزويج والتَّزوُّج والدُّخول في شوَّال. وقد نصَّ أصحابنا الشافعية على استحبابه، واستدلُّوا بهذا الحديث.