Sesuai saran yang disampaikan Imam Abdul Wahab As-Sya'rani, hal yang perlu yang perlu dilakukan di antaranya:
Pertama, setiap malam membaca surat Al-Ikhlash 12 kali, surat Al-Falaq dan surat An-Nas, secara penuh kekhusukan.
Kedua, menghadiahkan pahalanya agar tercacat dalam buku catatan amal orang yang bersangkutan.
Adapun cara menghadiahkan pahalanya disertai dengan shalawat dengan redaksi berikut:
اَللَّهُمَّ صَلَّ وَسَلَّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَحَبِيبِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ، وَأَثِبْنِي عَلَى مَا قَرَأْتُهُ، وَاجْعَلْهُ فِي صَحَائِفِ مَنْ لَهُ عَلَيَّ تَبِعَةٌ مِنْ عِبَادِكَ مِنْ مَالٍ وَعِرْضٍ
Allāhumma shalli wa sallim 'alā nabiyyika wa habibīka sayyidinā muhammad wa ālihī, wa atsibnī 'alā mā qara’tuhū, waj'lhu fi shahā’ifi man lahū 'alayya tabi‘atam min ‘ibādika mim mālin wa ‘irdhin.
Artinya, “Ya Allah, kasihilah seiring dengan penghormatan dan selamatkanlah kepada Nabi-Mu dan kekasih-Mu, Sayyidina Muhammad beserta keluarganya; berilah aku pahala atas apa yang telah kubaca; dan jadikanlah pahala itu tercatat dalam lembar-lembar catatan amal orang yang aku punya tanggungan hak adami (utang atau lainnya) dari para hamba-Mu, utang harta maupun kesalahan pribadi lainnya.”
Amalan saat kesulitan melunasi utang dari Imam Abdul Wahab As-Syarani ini dikutip oleh Syekh Muhammad Al-Jurdani dalam Kitab Al-Jawahirul Lu'lu'iyah. (Muhammad bin Abdillah Al-Jurdani, Al-Jawahirul Lu'lu'iyah fi Syarhil Arba'inan Nawawiyah, [Beirut, Darul Kutub Al-'Ilmiyah: 2021], halaman 412).