MEMAHAMI Hakikat Zakat Menurut Pandangan Imam Al Ghazali

- 18 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi. MEMAHAMI Hakikat Zakat Menurut Pandangan Imam Al Ghazali
Ilustrasi. MEMAHAMI Hakikat Zakat Menurut Pandangan Imam Al Ghazali /Pixabay/@allybally4b

Artinya, “Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. An-Nur [24]: 56).

Baca Juga: Objek Wisata Cirebon yang Suguhkan Keindahan Alam hingga Bernilai Sejarah, Cocok untuk Wisata Keluarga

Ayat di atas berisi makna perintah wajib, karena dilihat dari pemilihan katanya yang menyuruh, wa atuzzakah (tunaikanlah zakat).

Dalam hal ini Syekh Abdurrahman as-Sa’di (w. 1956) juga berpendapat bahwa ayat di atas menunjukkan perintah ketaatan yang sempurna.

Zakat merupakan ketaatan dalam bentuk harta guna memenuhi hak sesama manusia. Sementara perintah sebelumnya adalah shalat, ketaatan untuk memenuhi hak Allah. Kumpulnya dua hak ini (hak Allah dan hak sesama manusia), merupakan bentuk ketaatan yang sangat agung. (lihat Tafsir as-Sa’di, juz 1, hal 573).

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Hari Ke-27 Ramadhan 1444 H Wilayah Ciayumajakuning, Doa yang Layak Anda Baca Malam Ini

Berkaitan dengan bulan Ramadhan yang sebenar lagi akan berakhir, tentu sebagai muslim kita juga diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Untuk dapat mendalami esensi dari zakat fitrah agar tidak hanya sebagai penggugur kewajiban berikut penjelasan zakat menurut sang hujjatul Islam, Imam Al Ghazali.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah