Bagaimana Hukum Kurban dan Aqiqah Digabung dengan Satu Hewan? Berikut Penjelasannya

- 27 Juni 2022, 22:49 WIB
Bagaimana Hukum Kurban dan Aqiqah Digabung dengan Satu Hewan? Berikut Penjelasannya
Bagaimana Hukum Kurban dan Aqiqah Digabung dengan Satu Hewan? Berikut Penjelasannya /Ilustrasi /Pixabay

PORTAL MAJALENGKA – Hari Raya Kurban atau Idul Adha sebentar lagi datang. Terdapat beberapa kesunahan yang bisa dilakukan semua umat Islam. Salah satunya menyembelih hewan kurban.

Menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu ibadah yang diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sebab, kurban secara bahasa memiliki arti dekat.

Sehingga orang yang melakukan ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha memiliki harapan untuk bisa semakin dekat dengan Allah.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Menag: Jangan Memaksakan Kurban Pada Masa Wabah PMK

Adapun hewan yang bisa dijadikan kurban berupa unta, sapi, kerbau, dan kambing. Hewan tersebut memiliki ketentuan yang berbeda.

Untuk hewan kambing hanya bisa untuk satu orang. Sedangkan unta, sapi, dan kerbau bisa untuk tujuh orang.

Mendekati Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban terkadang muncul pertanyaan, boleh apa tidak menggabungkan ibadah kurban dengan aqiqah sekaligus dengan satu hewan.

Baca Juga: GARA-GARA KURBAN IDUL ADHA, Gus Dur Bonceng Tamu Pakai Sepeda Ontel dari Denanyar Hingga Tambak Beras

Aqiqah sendiri merupakan salah satu ibadah sunnah muakkad bagi setiap anak yang baru lahir. Anak laki-laki sunnah dua ekor kambing, sedangkan perempuan satu ekor kambing.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Kitab Tuhfatul Muhtaj dan Hasyiyatani Qolyubi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x