Dalam istilah agama, kata Ali Mustafa Ya'qub, membuka aib orang lain itu disebut ghibah, seperti disebutkan dalam hadis Nabi saw.
Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bertanya kepada para sahabat: “Tahukah kalian apa ghibah itu?”
Baca Juga: Kisah Kyai Amin Sepuh Cucu Sunan Gunung Jati, Berdirinya Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon
Sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Rasulullah saw. berkata: “Kalian membicarakan saudara kalian tentang hal-hal yang tidak disukainya.” (HR. Muslim).
Selanjutnya, Ali Mustafa Ya'qub menjelaskan, orang yang sedang dalam keadaan berpuasa di bulan Ramadhan, apabila ia membuka aib orang lain, maka puasanya tetap sah, karena membuka aib orang lain tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
Namun demikian, terang Ali Mustafa Ya'qub, hal itu harus dihindari, karena membuka aib orang itu berdosa, dan dosa membuka aib orang itu dapat menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi pahala ibadah puasa.
Demikian hukum membuka aib orang lain saat berpuasa di bulan Ramadhan.***