Dari dalil itulah para ulama berpendapat, kalau orang kafir saja diringankan siksaannya karena merasa senang dengan lahirnya Nabi Muhammad SAW apalagi kita selaku umatnya.
Baca Juga: Syarat Wajib Qishash dalam Kitab Fathul Qorib
Dalam sebuah obrolan dengan seorang ustad dari kampung mengatakan, “Jangan pernah merasa rugi ketika tenaga pikiran ataupun harta kita curahkan untuk memperingati kelahiran Nabi, karena ini merupakan satu jalan menuju keberkahan dan pasti Allah menggantinya dengan berlipat ganda,” ucap Yiyit, pengajar ngaji di sebuah musala. *