Lembaga Falakiyah PBNU Tetapkan 1 Muharram 1443 H Jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 09:47 WIB
Lambang  Nahdlatul Ulama.
Lambang Nahdlatul Ulama. /Dok. Nahdlatul Ulama

PORTAL MAJALENGKA - Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan 1 Muharram 1443 H jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Penetapan 1 Muharram 1443 H ini berdasarkan rukyatul hilal pada Ahad Legi 29 Dzulhijjah 1443 H atau 8 Agustus 2021 M. Lembaga Falakiyah PBNU menyebutkan, tiap lokasi rukyat tidak melihat hilal.

"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1443 H bertepatan dengan Selasa Pon 10 Agustus 2021 (mulai malam Selasa) atas dasar istikmal (bulan sebelumnya disempurnakan menjadi 30 hari)," kata Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, Sirril Wafa, seperti dalam rilis yang diterima Portal Majalengka, pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: 1 Muharram sebagai Tahun Baru Islam, Berikut Sejarah, Peristiwa dan Keutamaanya

Sirri Wafa meminta kepada seluruh staf jajaran Lembaga Falakiyah dan PCNU se-Indonesia untuk menyebarkan informasi penetapan 1 Muharram 1443 H kepada seluruh warga Nahdliyin.

"Jajaran Lembaga Falakiyah PBNU dan PCNU se-Indonesia diharapkan bertindak aktif untuk menyebarluaskan pengumuman awal bulan Muharram 1443 H ini kepada warga Nahdlatul Ulama khususnya jajaran pengurus di wilayah atau cabangnya masing-masing," ucapnya.

Dengan telah masuknya Almanak Hijriyyah Nahdlatul Ulama ke dalam bulan Muharram 1443 H, maka Lembaga Falakiyah PBNU mengajak untuk membaca doa yang artinya:

Baca Juga: Puasa Sunnah di Bulan Muharram? Ini Jadwalnya

"Allah Maha Besar, jadikanlah ini bulan membawa keamanan, keimanan, keselamatan, kamampuan untuk mengamalkan apa yang Kau suka dan restui. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah."

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x