PORTAL MAJALENGKA - Thaharah atau bersuci dalam Islam merupakan syarat sebelum menunaikan sholat atau memegang Mushaf Alquran. Selain itu Thaharah merupakan sunnah yang dianjurkan.
Secara bahasa Thaharah berarti sama dengan kata bersih atau suci. Sementara secara istilah, Thaharah berarti suatu perkara yang menyebabkan seseorang diperbolehkan mengerjakan sholat. Seperti wudhu, mandi, tayammum dan menghilangkan najis.
Kata Thaharah disinggung dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 222, Allah berfirman:
Baca Juga: Mengapa Sholat Lima Waktu Harus Diutamakan? Begini Alasannya Menurut Syaikh Mutawalli Al-Sya'rawi
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Para ulama menetapkan dalam syariat Islam mengenai Thaharah dibagi menjadi dua macam:
Pertama, bersuci dari hadas. Ini dikhususkan untuk badan, seperti mandi, wudhu dan tayamum.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal, Begini Niat dan Cara Sholat Ghoib dengan Arab, Latin serta Terjemahannya
Kedua, bersuci dari najis. Hal ini berlaku pada badan, pakaian dan tempat.