Nishab Zakat Hewan Piaraan, Emas, Tanaman, Buah-buahan dan Harga Dagangan

26 September 2021, 08:00 WIB
Nishab zakat hewan piaraan, emas, tanaman, buah-buahan dan harga dagangan /Ilustrasi dari Pexels

PORTAL MAJALENGKA - Dalam hal zakat dikenal dengan istilah nishab, secara pengertian nishab adalah jumlah batasan kepemilikan seorang muslim selama satu tahun dalam mengerjakan zakat.

1. Nishob zakat dari hewan piaraan

Nishob unta yaitu 5 ekor, dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga: Berikut Syarat Wajib Zakat Hewan Piaraan, Emas, Tanaman, Buah-buahan dan Harta Dagangan

a. 5 unta zakatnya = 1 kambing gembel yang berumur satu tahun lebih jika berupa kambing jawa, maka harus sudah berumur 2 tahun lebih.

b. Untuk 10 unta zakatnya = 2 kambing

c. Untuk 15 unta zakatnya = 3 kambing

d. Untuk 20 unta zakatnya = 4 kambing

e. Untuk 25 unta zakatnya = 1 unta Bintu Makhadl (unta yang berumur 1 tahun)

Baca Juga: Syarat dan Niat Sholat Jamak dan Qoshor, Lengkap dengan Bahasa Arab

f. Untuk 36 unta zakatnya = 1 unta Bintu Labun (unta yang berumur 2 tahun)

g. Untuk 46 unta zakatnya = 1 unta Hiqqah (unta yang berumur 3 tahun)

h. Untuk 61 unta zakatnya = 1 unta Jadz'ah (unta yang berumur 4 tahun lebih)

I. Untuk 76 unta zakatnya = 2 Bintu Labun

J. Untuk 91 unta zakatnya = 2 unta Hiqqah

K. Untuk 121 unta zakatnya = 3 unta Bintu Labun

Baca Juga: Pusing Terlilit Utang, Coba Baca Sayyidul Istighfar Ajaran Rasulullah

Kemudian setiap dari jumlah 121 ekor unta sesudah tambah 9 ekor dan tambah 10 ekor sesudah tambah 1 ekor yang jumlah seluruhnya 140 ekor maka mulai tetap hitungannya, untuk tiap 40 ekor unta, maka zakatnya 1 unta Bintu Labun.

Dan tiap-tiap 50 ekor, maka zakatnya 1 unta Hiqqah, tiap 140 zakatnya 2 unta Hiqqah dan 1 unta Bintu Labun dan tiap 150 zakatnya 3 unta Hiqqah dan seterusnya.

Nishabnya kambing yaitu 40 ekor maka wajib mengeluarkan zakat 2 ekor kambing gembel yang sudah putus giginya.

Baca Juga: Agar Terhindar dari Bahaya Gigitan Ular, Begini Doa Rasulullah untuk Hasan dan Husen

Untuk rincinnya sebagai berikut :

a. 121 ekor kambing, zakatnya = 2 ekor kambing

b. 201 ekor kambing, zakatnya = 3 ekor kambing

c. 400 ekor kambing, zakatnya = 4 ekor kambing

Kemudian setiap 100 ekor kambing zakatnya 1 ekor kambing.

Baca Juga: Setelah Mandi Junub, Haruskah Berwudhu Lagi? Berikut Penjelasannya

2. Nishobnya zakat emas dan perak

Untuk emas sendiri nishobnya yaitu 20 mitsqal (1 mitsqal menurut ukuran negeri makkah = berat 1 dirham ditambah 3/7 dirham)

Rinciannya sebagai berikut :

a. 1 nishobnya emas = 1/2 mitsqal

b. 20 mitsqal lebih zakatnya = 1/2 mitsqal dengan diperkirakan kelebihan tadi

Baca Juga: Doa yang Dikabulkan Menurut Gus Dur dalam Catatan KH Husein Muhammad

Sedangkan nishobnya perak yaitu 200 dirham = 5 dirham dan untuk yang memiliki 200 dirham lebih, maka zakatnya = 5 dirham ditambah dengan perkiraan kelebihannya itu meskipun sedikit.

Sedangkan benda yang dicampur dari emas atau perak tidak wajib dizakati.

3. Nishob zakat tanaman dan buah-buahan yaitu 5 wasaq (1600 kati dalam ukuran negara Baghdad ataupun Iraq).

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Ini Dia Empat Manfaat Kayu Siwak dan Tiga Sunah yang Menyertainya

Sedangkan pendapat imam Nawawi 1 kati negara Bahgdad = 128 dirham beratnya ditambah 4/7 dirham.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler