Kemenkes Resmi Larang Obat Sirup, Bagaimana jika Anak Demam? Berikut Solusinya

- 24 Oktober 2022, 22:29 WIB
Kemenkes Resmi Larang Obat Sirup, Bagaimana jika Anak Demam? Berikut Solusinya
Kemenkes Resmi Larang Obat Sirup, Bagaimana jika Anak Demam? Berikut Solusinya /Pexels/Cottonbro/

Kemudian baca peringatan obat. Obat tidak kedaluwarsa. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah disimpan lama dan hindari antibiotik yang tidak perlu.

Sebagai alternatif, Kemenkes menyarankan menggunakan obat dalam bentuk kesediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), dan injeksi.

Baca Juga: Bingung Cara Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 yang akan Cair, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Kemenkes mengimbau untuk mendapatkan obat harus dari kefarmasian resmi atau berizin. ***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x