Vaksinasi Mampu Beri Perlindungan dari Varian Omicron

- 31 Desember 2021, 07:00 WIB
Dibanding varian Beta dan Delta varian Omicron jauh lebih rendah penderitanya masuk rumah sakit.
Dibanding varian Beta dan Delta varian Omicron jauh lebih rendah penderitanya masuk rumah sakit. /Pixabay.com/Alexandra_Koch.

PORTAL MAJALENGKA – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pemerintah terus memantau dan mengontrol pintu masuk negara.

Hal itu sebagai upaya mencegah bertambahnya kasus Omicron maupun varian lainnya yang berasal dari negara lain masuk ke Indonesia.

Meskipun begitu kewaspadaan dalam negeri juga harus terus ditingkatkan. Nadia menjelaskan, terdapat penambahan kasus Omicron sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri, yakni 16 orang Warga Negara Indonesia dan 5 orang Warga Negara Asing.

Baca Juga: INTIP! Kekuatan Persita Tangerang, Lawan Pertama Persib Bandung di Awal Tahun 2022

“Sehingga total kasus Omicron per tanggal 29 Desember sebanyak 68 orang,” jelas Nadia
Kamis 30 Desember 2021.

Adapun asal dari para pelaku perjalanan luar negeri ini, katanya, sebagian besar berasal dari PMI Arab Saudi, juga dari Turki, Uni Emirat Arab, Ukraina, dan negara-negara lainnya.

Sebagian dari kasus tersebut, yakni 9 kasus, kata Nadia, bergejala ringan dan 12 lainnya tidak bergejala.

Baca Juga: Peran Sosok di Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Pembunuh Bayaran?

“Saat ini kasus konfirmasi Omicron sebanyak 5 orang dirawat di RSPI Sulianti Saroso dan lainnya di Wisma Atlit,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah