Epidemiolog : Inmendagri No 62 Tahun 2021 Harus Dilaksanakan Semua Pihak Demi Kepentingan Bersama

- 28 November 2021, 10:00 WIB
Epidemiolog : Inmendagri No 62 Tahun 2021 Harus Dilaksanakan Semua Pihak  Demi Kepentingan Bersama
Epidemiolog : Inmendagri No 62 Tahun 2021 Harus Dilaksanakan Semua Pihak Demi Kepentingan Bersama /Pixabay/mattthewafflecat

 

PORTAL MAJALENGKA - Epidemiolog Kamaluddin Latief menilai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang dikeluarkan pemerintah sangat penting untuk mengatur kegiatan masyarakat dan menghindari lonjakan kasus.

Regulasi ini diharapkan bisa diterapkan secara efektif dan dipatuhi semua pihak demi kepentingan bersama.

"Prinsip utama yang sangat ditekankan, agar tidak terjadi mobilitas besar-besaran, kerumunan karena kegiatan libur Natal ataupun perayaan Tahun Baru 2020 yang dikhawatirkan bisa memunculkan klaster baru Nataru," ujar Kamal, Sabtu 27 November 2021.

Baca Juga: Olahraga Tanpa Alas Kaki Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, Begini Penjelasannya

Dia menjelaskan, pengendalian pandemi memiliki dua prasyarat mutlak. Pertama, pencapaian target vaksinasi setinggi-tingginya. Kedua, penurunan kasus serendah-rendahnya mendekati zero kasus.

Inilah landasan/pijakan kita bertumpu. Prasyarat kedua bisa dipenuhi dengan kondisi virus yang tidak bermutasi dengan lebih ganas dan perubahan cara berpikir (mindset) dan perilaku masyarakat yang sesuai, konsisten, dan memegang kuat prinsip protokol kesehatan demi memutus rantai penularan penyakit menular.

"Saya memiliki beberapa catatan tingkat kepatuhan penggunaan masker kita yang saat ini masih fluktuatif, jauh di bawah target 95%. Di saat yang sama terjadi peningkatan mobilitas yang melebihi 20%. Hal ini yang harus di-highlight sembari terus mendorong upaya vaksinasi," tegas Kamal.

Baca Juga: Bahaya! Jangan Kenakan Jaket saat Olahraga Begini Dampaknya Menurut Dokter

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x