Jangan Salah, Vaksinasi Booster Hanya untuk Tenaga Kesehatan

- 3 Agustus 2021, 21:34 WIB
Menkes Minta Vaksin Booster Dosis Ketiga Hanya Diprioritaskan untuk Tenaga Kesehatan
Menkes Minta Vaksin Booster Dosis Ketiga Hanya Diprioritaskan untuk Tenaga Kesehatan /geralt/pixabay

Nadia merinci vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

Vaksinasi booster dimulai pada 23 Juli 2021 di SRCM Jakarta. Selanjutnya dilakukan di unit pelaksana teknis vertikal Kementerian Kesehatan khususnya di rumah sakit vertikal. Dan secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah