PORTAL MAJALENGKA – Pasca libur lebaran, sejumlah daerah mulai melaporkan kenaikan
temuan kasus COVID-19.
Hal ini ditandai dengan melonjak drastisnya tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Rate) pada sejumlah rumah sakit di sejumlah daerah.
Angka kenaikan temuan kasus COVID-19 ini diperkirakan masih akan terus meningkat di minggu-minggu berikutnya.
Baca Juga: Indonesia Tambah Pasokan Satu Juta Dosis Vaksin Sinopharm
Berdasarkan pengalaman empiris di setiap libur panjang sebelumnya, yaitu libur panjang Natal dan Tahun Baru, libur panjang Idul Fitri, dan libur panjang lainnya, biasanya kenaikan kasus COVID-19 itu akan mencapai puncaknya sekitar 5 sampai 7 minggu setelahnya.
dr. Lia G. Partakusuma, SpPK(K), MM, MARS selaku Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) menyampaikan dari pengalaman yang telah terjadi sebelumnya bahwa semakin tinggi jumlah kasus positif COVID-19 tentu akan berpengaruh dengan semakin tinggi juga persentase pasien COVID-19 yang akan dirawat di rumah sakit.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa rata-rata 20% dari total pasien positif COVID-19 itu perlu dirawat di rumah sakit, dan 5% diantaranya harus dirawat di ruangan isolasi,” terang dr. Lia.
Baca Juga: Tambahan 1.504.800 dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Tanah Air