Vaksinasi untuk Masyarakat Rentan di Zona Merah Dimulai di Jakarta

- 20 Mei 2021, 08:56 WIB
Juru Bicara Vaksinasi covid-19 Kemenkes,dr.Siti Nadia Tarmizi
Juru Bicara Vaksinasi covid-19 Kemenkes,dr.Siti Nadia Tarmizi /Kha/ragamindonsia.com


PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah memulai vaksinasi tahap ketiga di DKI Jakarta yang
menyasar kelompok masyarakat rentan.

Kegiatan ini dilakukan demi mempercepat cakupan vaksinasi dan menimbulkan herd immunity bagi 181,5 juta penduduk Indonesia.

“Perlu diingat bahwa sasaran pertama saat kita setelah memasuki tahap ketiga yakni vaksinasi pada masyarakat umum adalah masyarakat rentan,” terang Dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes. 

Baca Juga: Setelah Vaksinasi Gotong Royong, Jokowi Yakini Ekonomi Tumbuh

Masyarakat rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang tinggal di daerah risiko penularan COVID-19 yang tinggi atau zona merah.

“Kemudian yang juga masuk dalam kategori masyarakat rentan lainnya adalah ditinjau dari segi aspek sosial ekonomi ke bawah atau kurang beruntung, termasuk penyandang disabilitas,” kata dr. Nadia lebih lanjut.

Kemenkes telah memberikan izin bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan
vaksinasi tahap ketiga untuk pertama kali.

Baca Juga: Pasar Cigasong Terbakar Hebat, Sejumlah Kios Hangus, Warga Panik Kumandangkan Takbir

“Sejak 5 Mei kemarin DKI Jakarta sudah memulai vaksinasi bagi masyarakat rentan sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan yang menginstruksikan agar pemerintah DKI Jakarta melaksanakan vaksinasi masyarakat terutama di kawasan kumuh,” tegas dr. Ngabila Salama, MKM, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Prov. DKI Jakarta.

DKI Jakarta tengah melakukan vaksinasi kepada 445 RW yang menjadi prioritas penataan
pemukiman di wilayah DKI Jakarta seperti yang tertuang dalam Pergub. No. 90 Tahun 2018.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x