Kabar Baik! Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2021 Naik 6,51 Persen Jadi Rp 4,7 Juta

- 21 November 2020, 21:30 WIB
Uang Rupiah.
Uang Rupiah. /Pixabay

“Dari hitungan tersebut kemudian dilakukan voting dan ditetapkan naik 6,51 persen kenaikan UMK-nya. Jadi kenaikannya yang akan kami rekomendasikan ke Gubernur 6,51 persen, dengan angka 4.751.843.90,” ujar dia.

Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi ini dilalui dengan sejumlah dinamika. Berdasarkan pantauan “PR”, negosiasi penetapan UMK harus melalui tiga kali rapat pengupahan yang berlangsung dalam kurun waktu dua pekan.

Puncaknya, rapat terakhir yang digelar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu. Rapat diwarnai silang pendapat antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah serikat buruh yang hadir.

Apindo memegang teguh keputusan pusat yakni tidak ada kenaikan UMK 2021 karena kondisi pandemi. Hal ini dikuatkan dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang menyatakan hal serupa. Di sisi lain, buruh menegaskan harus ada kenaikan. Soalnya, meski pandemi, operasional industri berjalan seperti biasa.

Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, 12 Guru di Cirebon Ditemukan Positif COVID-19

Karena perbedaan ini, negosiasi pun berlangsung hingga malam hari. Negosiasi pun akhirnya dilanjutkan akhiri melalui voting.

Kendati berjalan alot, Suhup berharap, keputusan kenaikan UMK dapat diterima semua pihak. “Kami minta teman-teman segala kekurangannya legowo, untuk menerima hasil musyawarah UMK tahun 2021,” ucapnya.

Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo enggan memberi tanggapan lebih jauh soal kenaikan ini. Dia menegaskan, APindo tidak mengikuti voting yang dilakukan. Sehingga mereka menunggu hasil keputusan dari gubernur.

Baca Juga: Munas MUI 2020 Akan Bahas Sejumlah Fatwa

Lebih jauh, Sutomo menjelaskan perusahaan ini tengah dipusingkan dengan kondisi perekonomian saat ini. “Kami paham teman-teman buruh punya kebutuhan tapi kami juga sedang mumet-mumetnya. Karena kami di sini yang bayar. Jadi kami menunggu nanti dari gubernur seperti apa,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x